Alaku

Larangan Memotong Kuku Menjelang Hari Raya Idul Adha

Larangan Memotong Kuku Menjelang Hari Raya Idul Adha – foto ilustrasi

Larangan memotong kuku saat menjelang Idul Adha menjadi salah satu aturan yang harus dipatuhi oleh shohibul kurban atau orang yang berkurban. Larangan ini didasarkan pada surah Al Baqarah ayat 196 yang menyebutkan bahwa seseorang yang hendak berkurban tidak boleh memotong kuku sampai hari Idul Adha tiba.

Dilansir dari detik.com hal ini didasarkan dari keterangan hadits dari Rasulullah SAW,

مَنْ كَانَ لَهُ ذِبْحٌ يَذْبَحُهُ فَإِذَا أُهِلَّ هِلاَلُ ذِى الْحِجَّةِ فَلاَ يَأْخُذَنَّ مِنْ شَعْرِهِ وَلاَ مِنْ أَظْفَارِهِ شَيْئًا حَتَّى يُضَحِّىَ

Artinya: “Siapa saja yang ingin berqurban dan apabila telah memasuki awal Dzulhijah (1 Dzulhijah), maka janganlah ia memotong rambut dan kukunya sampai ia menyembelih kurbannya.” (HR Muslim)

Menurut penjelasan Syaikh Abdul Aziz bin Baaz dalam Fatawa Islamiyah, larangan ini hanya berlaku bagi orang yang akan berkurban, sedangkan tidak berlaku bagi orang yang turut serta dalam kurban. Hal ini sesuai dengan hadits yang disampaikan oleh Rasulullah SAW.

Dalam praktiknya, Rasulullah SAW sendiri juga berkurban atas nama keluarganya, tetapi tidak ada catatan yang menyebutkan bahwa beliau memerintahkan keluarganya untuk menahan diri dari memotong kuku, mencukur rambut, atau hal lainnya.

Baca Juga:  Riba: Pengertian, Dampak, dan Alternatif yang Dapat Dipertimbangkan

Larangan untuk memotong kuku saat Idul Adha berlaku mulai dari awal bulan Dzulhijjah atau sekitar tanggal 20 Juni 2023. Hal ini didasarkan pada hadits yang mengatakan bahwa seseorang yang berniat berkurban tidak boleh memotong rambut dan kuku sebelum menyembelih hewan kurban.

Syaikh Abdul Aziz bin Baaz menjelaskan bahwa jika seseorang berniat berkurban pada pertengahan sepuluh hari awal bulan Dzulhijjah, maka dia harus menahan diri untuk memotong kuku sejak berniat berkurban. Namun, tidak berdosa jika memotong kuku sebelum berniat berkurban.

Menurut Kitab Anwarul Masalik, memotong kuku saat menjelang Idul Adha juga termasuk tindakan makruh tanzih yang sebaiknya dihindari oleh orang yang akan berkurban. Tujuannya adalah agar semua anggota tubuh mendapatkan ampunan dan terbebas dari api neraka. Larangan ini berlaku baik untuk kurban pribadi maupun kurban hadiah.

Pandangan ulama berbeda dalam hal ini. Menurut Mazhab Hanafi dan Maliki, tidak ada ketentuan yang menganggap memotong kuku saat berkurban sebagai tindakan makruh. Namun, menurut Imam Malik, dalam beberapa riwayat, memotong kuku saat berkurban dianggap makruh, sedangkan dalam riwayat lain dianggap haram untuk kurban sunnah dan tidak haram untuk kurban wajib.

Baca Juga:  Hasil Survei Elektabilitas Cawapres 2024, Siapa yang Terkuat?

Meskipun demikian, tidak berdosa bagi shohibul kurban yang secara tidak sengaja memotong kuku tanpa mengetahui atau melupakan larangan tersebut. Hal ini juga diperbolehkan dalam keadaan mendesak, seperti kuku yang pecah dan menyebabkan rasa sakit, untuk keperluan pengobatan, atau situasi lainnya.

Dalam menjalankan ibadah berkurban, penting bagi setiap Muslim untuk memahami dan mengikuti aturan yang ditetapkan. Menghindari memotong kuku saat Idul Adha adalah salah satu cara untuk menjaga kesucian dan kekhusyukan dalam melaksanakan ibadah ini.

Memotong kuku sebelum Idul Adha, sesuai dengan larangan yang diberlakukan bagi shohibul kurban, memiliki beberapa manfaat yang dapat menjadi pertimbangan bagi umat Muslim. Berikut adalah beberapa manfaat dari tindakan ini:

  1. Menyucikan diri

Memotong kuku sebelum Idul Adha merupakan salah satu bentuk penyucian diri dalam rangka menyambut hari raya yang sakral. Dengan memenuhi larangan ini, umat Muslim dapat menjaga kebersihan dan kehormatan diri saat melaksanakan ibadah berkurban.

  1. Menjaga konsentrasi dan khushu’ dalam ibadah

Dengan memotong kuku sebelum Idul Adha, umat Muslim dapat menghindari potensi gangguan atau distraksi saat melaksanakan ibadah kurban. Kebersihan dan tampilan yang terjaga membantu menciptakan kondisi fokus dan khushu’ dalam beribadah.

  1. Menghormati nilai-nilai sunnah
Baca Juga:  Pemimpin Timses Prabowo Subianto, Muncul Nama Khofifah

Memotong kuku sebelum Idul Adha merupakan bagian dari praktik sunnah yang diajarkan oleh Rasulullah SAW. Dengan mengikuti praktik ini, umat Muslim menghormati dan mengikuti jejak Rasulullah dalam menjalankan ibadah kurban.

  1. Mengaktualisasikan makna pengurbanan

Memotong kuku sebelum Idul Adha juga dapat diartikan sebagai simbol pengurbanan diri. Seperti halnya hewan kurban yang disembelih, umat Muslim juga mengorbankan kenyamanan pribadi dengan menahan diri dari memotong kuku, sebagai bentuk pengorbanan diri yang kecil namun bermakna.

  1. Meningkatkan kebersamaan dalam pelaksanaan ibadah

Larangan memotong kuku sebelum Idul Adha juga berlaku secara bersama-sama bagi umat Muslim yang berkurban. Dengan mematuhi larangan ini, umat Muslim menciptakan ikatan dan kebersamaan dalam menjalankan ibadah kurban, menguatkan hubungan sebagai umat Islam yang berkomitmen dalam melaksanakan ajaran agama.

Penting untuk diingat bahwa manfaat ini terkait dengan konteks ibadah dan pengorbanan dalam menyambut Idul Adha. Memotong kuku bukanlah tindakan yang memiliki manfaat langsung atau nyata dalam hal kesehatan atau kehidupan sehari-hari. Namun, sebagai bagian dari ibadah, tindakan ini memiliki nilai spiritual dan simbolis yang penting bagi umat Muslim.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan