Bengkulu – Desa Kampung Jeruk di Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong, menjadi lokasi penggerebekan besar-besaran oleh aparat gabungan pada Kamis (6/2/2025). Operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolres Rejang Lebong, AKBP Eko Budiman, berhasil mengungkap aktivitas peredaran narkoba dan perjudian jenis jackpot barbar yang meresahkan masyarakat.
Dalam operasi yang berlangsung kurang dari satu jam, sebanyak 282 personel gabungan dari Polres Rejang Lebong, Polda Bengkulu, dan Brimob, dengan kendaraan operasional hingga kendaraan antipeluru, dikerahkan ke lokasi. Aksi ini menjadi bukti keseriusan kepolisian dalam memberantas kejahatan terorganisir di wilayah tersebut.
10 Pelaku Ditangkap, Salah Satunya Masih Remaja
Kapolres Rejang Lebong, AKBP Eko Budiman, menyampaikan bahwa penggerebekan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang sudah lama resah dengan aktivitas ilegal di desa tersebut.
“Penggerebekan ini kami lakukan berdasarkan laporan masyarakat yang sudah sangat resah dengan aktivitas di sana. Selain itu, ini adalah tindak lanjut dari perintah Kapolda Bengkulu untuk segera melakukan tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan,” ujarnya dalam konferensi pers di Mapolres Rejang Lebong.