Selain itu, polisi juga menemukan senjata tajam berupa parang, pisau, celurit, hingga senjata tradisional jenis semar mesem. Yang lebih mengejutkan, ditemukan pula 4 butir peluru kaliber 5,56 mm di lokasi.
“Terkait kepemilikan peluru dan kemungkinan adanya senjata api, saat ini kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut,” jelas Kapolres.
Tidak hanya narkoba, polisi juga membongkar aktivitas perjudian jenis jackpot barbar yang diduga menjadi sumber pemasukan lain bagi para pelaku. Dalam operasi ini, petugas turut menyita buku rekap penjualan sabu, sertifikat tanah, dan sejumlah kendaraan, termasuk tiga motor dan satu mobil.
Warga Resah, Polisi Perketat Keamanan
Menurut warga sekitar, aktivitas ilegal ini sudah berlangsung cukup lama dan melibatkan berbagai kalangan, termasuk anak-anak muda. J (15), salah satu pelaku yang masih remaja, menjadi bukti bagaimana bisnis haram ini merusak generasi muda.
“Kami prihatin dengan kondisi ini. Sebab itu, kami mendorong masyarakat untuk melaporkan segala aktivitas mencurigakan agar hal serupa tidak terulang lagi,” ungkap Kapolres.