Dalam waktu 45 menit, polisi berhasil mengamankan 10 pelaku, termasuk beberapa yang sudah masuk dalam daftar target operasi (TO) Polda Bengkulu. Para pelaku yang ditangkap meliputi ABS (40), CA (39), S (32), E (55), ADM (25), IS (34), J (15), SJ (36), dan AS (25).
Salah satu target utama penggerebekan adalah pasangan suami-istri yang diduga sebagai pengendali jaringan ini. Namun, sang suami berhasil melarikan diri dan kini tengah diburu oleh aparat.
“Dari pasangan ini, hanya istri yang berhasil kami amankan. Sementara suaminya masih dalam pengejaran,” tambah Kapolres.
Barang Bukti: Narkoba, Senjata Tajam, dan Peluru Kaliber 5,56 mm

Barang bukti yang ditemukan di lokasi cukup mencengangkan. Polisi menyita 31 paket sabu, 17 paket ganja, 36 butir pil diduga ekstasi, uang tunai Rp 9,1 juta, serta berbagai alat yang mendukung aktivitas peredaran narkoba, seperti 18 set alat isap sabu, 2 unit timbangan digital, dan 2 kotak kaca pirek.