Pengakuan Tersangka Pembunuhan Mahasiswa Membuat Netizen Geram: Motif Cemburu dan Dendam Terungkap

Pengakuan Tersangka Pembunuhan Mahasiswa Membuat Netizen Geram: Motif Cemburu dan Dendam Terungkap – Foto Dok Linggau Pos

Pengakuan tersangka Dede Nur Kholik (23), yang diduga melakukan pembunuhan terhadap mahasiswa bernama Frengki Saputra (24), telah menghebohkan dan membuat geram netizen. Tersangka Dede ditangkap di Palembang dan kini diamankan di Polres Lubuklinggau.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha, melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara, menjelaskan bahwa motif pembunuhan ini terungkap sebagai akibat rasa cemburu dan dendam. Tersangka Dede cemburu terhadap saudaranya, Nia Kurnia, yang lebih dekat dengan korban daripada dengan tersangka. Selain itu, pelaku sering merasa tersinggung oleh tingkah laku korban dan sering diperintah-perintah olehnya dalam berbagai kegiatan.

Menurut pengakuannya, motifnya adalah rasa cemburu dan kesal terhadap hubungan spesial yang dia ketahui antara korban Frengki dan Nia Kurnia, meskipun Nia sudah memiliki suami.

Baca Juga:  Revisi Aturan Jualan Online Sudah Rampung Dibahas, Tunggu Harmonisasi Kemenkumham

Pengakuan ini telah menciptakan kehebohan di masyarakat dan membuat banyak orang merasa terkejut. Dede mengaku merasa cemburu terhadap Frengki karena Nia, saudarinya, lebih dekat dengan korban daripada dengan dirinya. Selain itu, dia juga merasa tersinggung oleh tingkah laku korban yang sering memberikan perintah-perintah kepada dirinya dalam berbagai kegiatan.

Menurut pengakuan tersangka Dede, ia mengetahui adanya hubungan spesial antara korban Frengki dengan Nia Kurnia, meskipun Nia sudah memiliki suami. Hubungan ini dianggap tabu oleh Dede, dan itulah yang membuatnya kesal.

Namun, pengakuan tersangka ini membuat netizen geram. Banyak netizen yang tidak percaya dengan alasan yang disampaikan oleh Dede. Beberapa di antara mereka mempertanyakan kejelasan dari pengakuan tersangka.

Baca Juga:  Cak Imin Berkunjung ke Rumah Anies, Bahas Hot Issue

Pembunuhan tersebut terjadi pada Kamis, 7 September 2023, sekitar pukul 04.00 WIB, di sebuah rumah kontrakan di Jalan Sejahtera RT.2 Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur I. Mayat korban ditemukan pada Jumat, 8 September 2023, sekitar pukul 07.30 WIB, oleh sepupu tersangka, Nia Kurniati Rahayu (33), di dalam kontrakan.

Tersangka Dede Nur Kholik (23) ditangkap di Palembang pada Jumat, 15 September 2023, sekitar pukul 23.30 WIB, di Alfamart Jalan Urip Sumohardjo, Kalidoni, Palembang, oleh petugas Personel Subdit IV/Kamneg Direktorat Intelkam Polda Sumatera Selatan. Dalam pemeriksaan sementara, tersangka mengakui perbuatannya dan menjelaskan kronologi kejadian tersebut.

Tersangka Dede Nur Kholik (23) saat ini menghadapi proses hukum lebih lanjut terkait dengan kasus pembunuhan ini.

Baca Juga:  Pengusaha Jack Ma! Inspiratif dan Katalisator Perubahan!

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan