Pemprov Bengkulu Teken Perjanjian Kinerja untuk Perkuat Reformasi Birokrasi

Bengkulu – Pemerintah Provinsi Bengkulu resmi menggelar penandatanganan Perjanjian Kinerja bagi Pejabat Eselon III dan IV di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu. Acara ini berlangsung di Ruang Pola Provinsi Bengkulu, Rabu (5/3/2025), sebagai bagian dari upaya memperkuat reformasi birokrasi berbasis good governance.
Asisten III Setda Bengkulu Bidang Administrasi Umum, Nandar Munadi, menegaskan bahwa perjanjian ini menjadi acuan bagi pejabat dalam mencapai target kerja dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Perjanjian Kinerja ini menjadi pedoman bagi pejabat dalam mencapai target kerja. Dengan adanya acuan ini, mereka dapat mengevaluasi sejauh mana pencapaian yang telah dilakukan, aspek mana yang masih perlu ditingkatkan, serta langkah apa saja yang harus dilanjutkan,” ujar Nandar Munadi.
Evaluasi Kinerja Secara Berkala
Pemprov Bengkulu akan melakukan evaluasi kinerja triwulanan untuk memastikan setiap target yang telah ditetapkan dapat tercapai secara optimal.
“Evaluasi sesungguhnya tidak hanya dilakukan secara triwulanan, tetapi juga dalam rapat staf mingguan. Dengan begitu, kita bisa segera melakukan revisi atau perbaikan jika diperlukan,” jelas Nandar Munadi.
Ia optimistis bahwa Perjanjian Kinerja ini akan meningkatkan efektivitas dan efisiensi kerja, serta memperkuat soliditas antarpejabat dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka.