Pemkot Bengkulu Gratiskan Retribusi Tiga Bulan untuk PKL yang Masuk Pasar Panorama
Bengkulu – Upaya mengurai kemacetan dan mengakhiri kesemrawutan di kawasan Pasar Panorama terus didorong Pemerintah Kota Bengkulu dengan pendekatan persuasif. Salah satu langkah yang ditempuh adalah pemberian insentif berupa pembebasan retribusi bagi pedagang kaki lima yang bersedia memindahkan aktivitas jual belinya dari badan jalan ke dalam area pasar.
Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi menegaskan, para pedagang yang masuk ke dalam Pasar Panorama tidak akan dipungut biaya retribusi selama tiga bulan pertama. Kebijakan ini ditujukan untuk menghilangkan kekhawatiran pedagang terkait biaya sewa maupun pungutan yang selama ini menjadi alasan enggan menempati lapak resmi.
Menurut Dedy, narasi keliru soal kewajiban membayar saat masuk ke dalam pasar perlu diluruskan bersama. Ia meminta dukungan semua pihak, termasuk media dan masyarakat, agar informasi tersebut tersampaikan secara utuh kepada para pedagang. “Orang bilang masuk ke dalam itu bayar. Enggak! Jadi, kadang-kadang tolong juga memberi narasi bahwa masuk ke dalam kita gratiskan selama 3 bulan, tidak usah dipungut retribusi,” tegas Dedy.




