Rejang Lebong, repoeblik.com – Pemerintah Desa Turan Baru Kecamatan Curup Selatan, kembali menyalurkan bantuan tunai kepada 52 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Sabtu, 23 September 2023.
Penyaluran ini merupakan bagian dari program pemerintah yang didanai melalui Dana Desa, dengan total alokasi sebesar Rp. 900.000 untuk bulan Juli, Agustus, dan September. Penyerahan dilakukan di kantor Desa Turan Baru.
Pati Nasrani, Kepala Desa Turan Baru terpilih untuk periode 2023-2029, menyampaikan, bahwa bantuan tunai ini merupakan komitmen pemerintahan Desa untuk membantu masyarakat yang memenuhi kriteria yang telah ditetapkan. Dana yang digunakan berasal dari Dana Desa dan harus digunakan untuk kepentingan masyarakat yang membutuhkan.
Dalam sambutannya, beliau juga mengajak semua pihak terkait dan warga masyarakat untuk bersatu dalam mendukung program pemerintah demi pembangunan yang lebih baik. Dengan demikian, usulan dan aspirasi dari masyarakat dapat diwujudkan dengan sukses.
Acara penyaluran bantuan tunai ini dihadiri oleh berbagai pihak, Kepala Desa Turan Baru Pati Nasrani, Babinsa Sony. A, Babinkamtibmas Dicki, PLD Solihin, Ketua BPD Sopiandi, TPK, tokoh masyarakat, Kadus serta perangkat desa dan penerima manfaat.
Hal ini menunjukkan keseriusan dan komitmen bersama dalam mendukung upaya Pemerintah Desa Turan Baru dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya. Bantuan tunai ini diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi bagi Keluarga penerima manfaat yang berhak menerimanya.
Pemerintah Desa Turan Baru berkomitmen untuk terus melakukan penyaluran bantuan secara berkala, sesuai dengan sumber daya yang tersedia. Semoga bantuan ini dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi penerima dan turut berkontribusi dalam upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat Desa Turan Baru.