Pembangunan Sumur Bor di Padang Manis Disorot, Diduga Tak Sesuai Spesifikasi

Kaur – Proyek pembangunan sarana air bersih berupa sumur bor yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2025 di Desa Padang Manis, Kecamatan Kaur Utara, Kabupaten Kaur, menuai sorotan...

Proyek pembangunan sarana air bersih berupa sumur bor yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2025 di Desa Padang Manis, Kecamatan Kaur Utara, Kabupaten Kaur, Kejadian
Proyek pembangunan sarana air bersih berupa sumur bor yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2025 di Desa Padang Manis, Kecamatan Kaur Utara, Kabupaten Kaur, (foto:fraky)
-AA+
comment 2 Created with Sketch Beta. 0 Komentar

Kaur – Proyek pembangunan sarana air bersih berupa sumur bor yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2025 di Desa Padang Manis, Kecamatan Kaur Utara, Kabupaten Kaur, menuai sorotan publik. Proyek senilai Rp678 juta itu diduga tidak sesuai spesifikasi dan standar operasional prosedur (SOP).

Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan serta keterangan warga sekitar, sumur bor tersebut hingga kini belum dapat dimanfaatkan secara optimal. Padahal, fasilitas itu dirancang untuk menyalurkan air bersih ke sekitar 50 unit rumah.

Sejumlah warga menyebutkan, saat dilakukan uji coba, air tidak mengalir ke rumah-rumah penerima manfaat. Hingga berita ini diturunkan, kondisi tersebut disebut belum mengalami perubahan.

“Belum bisa merasakan azas dan manfaatnya, padahal dana proyek pembangunan sumur bor tersebut yang bersumber dari DAK tahun 2025 itu sangat fantastis,” ujar salah satu warga penerima manfaat yang enggan disebutkan namanya, Jumat (27/2/26).

Kepala Desa Padang Manis, Medial Jayadi, SE, saat dikonfirmasi membenarkan adanya proyek sumur bor dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Kaur. Namun, ia mengaku tidak mengetahui secara rinci bidang pelaksana maupun perusahaan yang mengerjakan proyek tersebut.

“Saya tidak mengetahui dari bidang mana, yang jelas proyek pembangunan sumur bor tersebut dikerjakan oleh pihak kontraktor dan saya tidak tahu perusahaan mana,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada serah terima resmi dari pihak pelaksana kepada pemerintah desa maupun masyarakat.

“Memang benar ada laporan warga yang mengatakan bahwa tidak dapat air sama sekali mulai dari uji coba dulu sampai sekarang,” ungkap Medial Jayadi.

Pihak media juga mencoba menghubungi seseorang berinisial HJ yang disebut-sebut sebagai pihak pelaksana proyek untuk meminta klarifikasi terkait papan informasi, pagu anggaran, kedalaman sumur, spesifikasi mesin, serta status penyelesaian pekerjaan. Namun, yang bersangkutan membantah keterlibatannya.

“Maaf Bos, aku bukan kontraktor jadi tidak ada urusan aku sama sumur bor itu,” jawabnya singkat melalui pesan WhatsApp.

Terkait persoalan ini, masyarakat berharap Aparat Penegak Hukum (APH) dan Inspektorat Kabupaten Kaur segera melakukan audit secara profesional dan transparan. Audit tersebut diharapkan dapat memastikan proyek sumur bor yang bersumber dari DAK 2025 benar-benar memenuhi standar kedalaman, kualitas, dan ketentuan teknis yang telah ditetapkan.

Follow WhatsApp Group repoeblik.com untuk Notifikasi Berita Terbaru Setiap Hari
Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *