Bengkulu – Menjelang pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024, setiap peserta perlu mengetahui nilai minimal lolos atau passing grade yang harus dicapai agar lolos seleksi.
Berdasarkan Surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024 dan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN RB) No 321 Tahun 2024, berikut adalah rincian nilai minimal yang harus dipenuhi untuk setiap kategori pelamar.
Passing Grade SKD CPNS 2024
- Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): Minimal 65
- Tes Intelegensia Umum (TIU): Minimal 80
- Tes Karakteristik Pribadi (TKP): Minimal 166
Nilai Kumulatif Maksimal SKD
- TWK: 150
- TIU: 175
- TKP: 225
- Total: 550
Passing Grade Berdasarkan Kebutuhan Khusus
- Pelamar Cumlaude/Dengan Pujian
- Nilai Kumulatif: Minimal 311
- TIU: Minimal 85
- Pelamar Umum dan Putra/Putri Kalimantan
- TWK: Minimal 65
- TIU: Minimal 80
- TKP: Minimal 166
- Penyandang Disabilitas
- Nilai Kumulatif: Minimal 286
- TIU: Minimal 60
- Putra/Putri Daerah Tertinggal
- Nilai Kumulatif: Minimal 286
- TIU: Minimal 60
- Diaspora
- Nilai Kumulatif: Minimal 311
- TIU: Minimal 85
- Putra/Putri Papua
- Nilai Kumulatif: Minimal 286
- TIU: Minimal 60
Tips untuk Lolos SKD CPNS 2024
- Fokus mempersiapkan diri untuk memenuhi nilai minimal TIU, TWK, dan TKP.
- Prioritaskan strategi menjawab soal dengan benar, terutama pada soal TWK dan TIU karena kesalahan atau tidak menjawab bernilai 0.
- Manfaatkan waktu yang ada untuk memaksimalkan persiapan melalui simulasi soal dan belajar secara teratur.
Pahami nilai minimal ini dan persiapkan diri sebaik mungkin agar dapat lolos seleksi dan melanjutkan ke tahap berikutnya.