Bengkulu – Kuliner khas Kota Bengkulu, Kue Bay Tat, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTb) Indonesia tahun 2025 oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia. Penyerahan sertifikat dilakukan dalam rangkaian Karnaval Batik Besurek Internasional yang berlangsung meriah di Kota Bengkulu.
Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi didampingi Wakil Wali Kota Ronny PL Tobing menerima langsung penghargaan tersebut dari Gubernur Bengkulu Helmi Hasan, yang hadir bersama Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu.
Dalam kesempatan itu, dijelaskan bahwa WBTb merupakan bentuk warisan budaya non-fisik yang diwariskan secara turun-temurun, mencakup tradisi lisan, seni pertunjukan, adat istiadat, hingga keterampilan kerajinan tradisional.
Penetapan Bay Tat dinilai tidak lepas dari nilai sejarah serta keahlian tradisional dalam proses pembuatannya yang telah mengakar kuat sebagai identitas masyarakat Bengkulu.
“Bay Tat kini telah resmi diakui secara nasional. Ini adalah bentuk komitmen kita dalam menjaga identitas daerah agar tetap lestari hingga generasi mendatang,” disampaikan dalam sambutan acara.
Secara nasional, Kementerian Kebudayaan menetapkan sebanyak 514 karya budaya baru sebagai WBTb pada tahun 2025. Dengan tambahan tersebut, total warisan budaya tak benda Indonesia kini mencapai 2.727 karya.
Dari jumlah itu, Provinsi Bengkulu menyumbangkan enam karya budaya yang berhasil mendapatkan pengakuan nasional, dengan Kue Bay Tat menjadi perwakilan dari Kota Bengkulu.
Momentum penetapan ini diharapkan mendorong upaya pelestarian kuliner tradisional sekaligus membuka peluang pengembangan ekonomi kreatif berbasis kearifan lokal di daerah.





