Alaku
Artikel

Membangun Paradigma Qurani dalam Politik Ekologi

Penulis : 1. Shinta Lestari Oktarini, 2. Feni Yulianti

Tanggung jawab manusia dalam menjaga keseimbangan alam menekankan pentingnya peran aktif dalam pelestarian lingkungan yang didasarkan pada kesadaran spiritual dan moral yang bersumber dari nilai-nilai Al-Qur’an. Peran ini tidak hanya sebatas individu, tetapi juga melibatkan tanggung jawab kolektif, termasuk pemerintah, komunitas, dan institusi lainnya. Kebijakan yang berlandaskan nilai-nilai Qur’ani harus memprioritaskan prinsip keadilan lingkungan, di mana pengelolaan sumber daya alam dilakukan secara bijak dan berkelanjutan untuk memenuhi kebutuhan generasi sekarang tanpa mengorbankan hak generasi mendatang.

Pengelolaan sumber daya alam secara bijak melibatkan upaya menjaga keseimbangan antara eksploitasi dan konservasi. Al-Qur’an mengajarkan pentingnya tidak melampaui batas dalam memanfaatkan alam (Surah Al-A’raf: 31), yang dapat diinterpretasikan sebagai seruan untuk menghindari eksploitasi berlebihan. Dalam konteks ini, pemerintah dan pembuat kebijakan perlu mengadopsi langkah-langkah konkret, seperti pengembangan energi terbarukan, pengelolaan limbah yang bertanggung jawab, dan perlindungan terhadap kawasan hutan serta habitat alami. Selain itu, konservasi juga mencakup pelibatan masyarakat dalam menjaga keanekaragaman hayati dan memulihkan ekosistem yang rusak. Nilai Qur’ani menekankan bahwa semua makhluk hidup memiliki peran dalam ekosistem (Surah Al-An’am: 38), sehingga pelestarian lingkungan juga menjadi upaya untuk menjaga harmoni alam. Melibatkan komunitas lokal dalam konservasi, misalnya melalui program pendidikan lingkungan berbasis nilai-nilai Islam, dapat menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kesadaran ekologis.

Exit mobile version