Oleh: Feni Yulianti & Shinta Lestari Oktarini, Jurusan Ilmu Politik, Universitas Bangka Belitung
DI TENGAH dinamika politik global yang sarat tantangan seperti korupsi, otoritarianisme, dan ketidakadilan sosial, muncul kebutuhan mendesak untuk menggali nilai-nilai etika politik yang berkelanjutan. Sistem politik modern kerap terjebak dalam pragmatisme dan kepentingan kekuasaan, sementara keadilan sering kali hanya menjadi slogan kosong tanpa implementasi yang nyata. Di sinilah relevansi ajaran al-Qur’an sebagai pedoman etis dapat ditarik dalam membangun kebijakan publik yang adil, bermartabat, dan berlandaskan prinsip ilahi.
Sebagai kitab suci umat Islam, al-Qur’an tidak hanya berbicara tentang aspek ritual keagamaan, tetapi juga memberikan prinsip-prinsip moral yang relevan dalam praktik politik dan pemerintahan. Konsep keadilan (‘adl), amanah (kepercayaan), musyawarah (syura), dan tanggung jawab sosial (mas’uliyyah) merupakan pondasi penting dalam membentuk tatanan politik yang etis. Prinsip-prinsip ini menjadi solusi alternatif terhadap persoalan krisis moral dan kebijakan publik yang tidak berpihak pada rakyat.