Alaku

Mafia Skincare Etiket Biru Diduga Masih Marak, BPOM Berjanji Menindak Tegas

Mafia Skincare Etiket Biru Diduga Masih Marak, BPOM Berjanji Menindak Tegas / foto heystetik

Jakarta – Baru-baru ini, media sosial dihebohkan dengan isu mengenai skincare beretiket biru yang diduga masih banyak beredar di pasaran. Menurut seorang influencer, dugaan ini melibatkan pemilik maklon di Bandung. Maklon merupakan perusahaan manufaktur yang menyediakan jasa produksi barang untuk pihak lain.

Pemilik maklon skincare tersebut diduga kerap membujuk reseller dari merek besar untuk menjual produk skincare beretiket biru. Produk ini adalah jenis perawatan kulit yang mengandung bahan obat keras dan diproduksi secara massal. Umumnya, produk ini dijual secara online tanpa resep atau pengawasan dokter.

Baca Juga:  Napoli Juara, Berikut Pemain Terbaik Serie A

Mengandung Obat Keras, Bahaya Skincare Etiket Biru

Skincare dengan label etiket biru mengandung obat keras yang seharusnya hanya digunakan berdasarkan resep dokter. Produk ini sering dibuat dalam bentuk racikan khusus untuk pasien yang telah berkonsultasi dengan dokter, sesuai dengan diagnosa yang diberikan. Kualitas produk ini juga diragukan karena masa stabilitasnya yang singkat, sehingga tidak dianjurkan untuk disimpan atau digunakan dalam jangka waktu lama.

Salah satu bahan berbahaya yang sering terkandung dalam skincare etiket biru adalah hydroquinone. Penggunaan jangka panjang bahan ini dapat menyebabkan kondisi yang dikenal sebagai okronosis, yang ditandai dengan pigmentasi biru kehitaman dan bintik-bintik yang tampak seperti kaviar di kulit.

Baca Juga:  BPOM Bersama Pemkot Bengkulu Pastikan Keamanan Makanan

BPOM Siap Bertindak Tegas

Menanggapi laporan ini, Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, menyatakan tekadnya untuk menindak lanjutan terkait skincare etiket biru. Pasalnya, produk ini masih banyak ditemukan di pasaran, bahkan dijual secara online, sehingga memudahkan masyarakat untuk membelinya.

“Tekad kami adalah menuntaskan masalah ini, tegak lurus dengan aturan. Jika ada pihak yang bermain-main, termasuk orang dalam, kami tidak akan ragu untuk menindak,” ujar Taruna saat ditemui di Gedung BPOM RI pada Senin (30/9/2024).

Dalam kesempatan yang sama, Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik, Mohamad Kashuri, menambahkan bahwa BPOM telah bertemu langsung dengan pelapor. Saat ini, pihak yang diduga terlibat, yaitu pemilik maklon di Bandung, tengah menjalani proses investigasi lebih lanjut.

Baca Juga:  Tahu Gak 5 Tempat Mustajab untuk Memanjatkan Doa di Makkah

“Laporan sudah ditindaklanjuti, dan proses pemeriksaan sedang berlangsung. Hasilnya akan segera kami sampaikan,” jelasnya.

Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam memilih produk skincare dan disarankan hanya membeli dari toko resmi untuk menghindari risiko menggunakan skincare beretiket biru yang berbahaya.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan