Jakarta – Siswa akan segera menikmati libur panjang sebelum Ramadan, sesuai dengan Surat Edaran Bersama (SEB) Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri No 2 Tahun 2025, No 2 Tahun 2025, dan No 400.1/320/SJ tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi. Libur ini berlangsung dari Kamis, 27 Februari hingga Rabu, 5 Maret 2025.
Jadwal Libur dan Kegiatan Siswa
Setelah libur selama tujuh hari, siswa akan kembali masuk sekolah pada 6-25 Maret 2025. Kemudian, mereka akan kembali libur menjelang Lebaran. Selama masa libur ini, siswa diminta untuk belajar mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat, dengan penugasan yang diatur oleh sekolah, madrasah, atau satuan pendidikan keagamaan masing-masing.
Kontrol dan Pengawasan Kegiatan Siswa
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menekankan pentingnya perhatian khusus terhadap aktivitas siswa selama libur panjang ini. Ia menegaskan bahwa libur panjang anak-anak harus dikontrol oleh orang tua, guru, sekolah, dan pemerintah agar tetap produktif.
“Sebentar lagi bulan suci Ramadan tiba, yang perlu mendapatkan perhatian itu adalah anak-anak kita. Bagaimana mereka memanfaatkan libur panjang ini? Saya sarankan untuk mengisi masa libur anak dengan kegiatan produktif,” ujar Nasaruddin di Jakarta Pusat, Kamis (13/2/2025).
Pentingnya Kegiatan Produktif
Menag menyarankan agar siswa diberikan kegiatan yang bermanfaat, seperti pesantren kilat, kursus keterampilan, atau pelatihan bahasa asing. Selain itu, orang tua juga dapat memberikan target pencapaian kepada anak, seperti hafalan Al-Qur’an, dengan sistem apresiasi agar anak lebih termotivasi.
“Anak-anak itu bisa diberi target, misalnya hafal Qur’an juz 30, lalu diberi apresiasi. Ini cara agar mereka tetap produktif selama libur panjang Ramadan,” tambahnya.
Kolaborasi Berbagai Pihak
Menag juga menekankan perlunya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, orang tua, dan sekolah dalam mengontrol aktivitas anak-anak selama libur panjang. Lingkungan yang tidak terkontrol dapat meningkatkan risiko kenakalan remaja.
“Rusaknya moral anak tidak hanya terjadi di sekolah atau di rumah, tetapi juga di antara keduanya. Oleh karena itu, perlu pengawasan ketat di berbagai lingkungan,” jelasnya.
Peran Orang Tua dalam Pendidikan Anak
Menag mengingatkan bahwa pendidikan anak bukan hanya tanggung jawab sekolah, tetapi juga keluarga. Ia mendorong orang tua untuk memberikan pendidikan moral dan agama di rumah, agar anak-anak tidak hanya bergantung pada sekolah.
“Jangan semuanya diserahkan kepada sekolah. Orang tua juga perlu mengajarkan sholat dan akhlakul karimah sejak dini di rumah,” katanya.
Sebagai penutup, Menag mengajak semua pihak untuk menyusun strategi dalam mendidik anak-anak selama libur panjang agar mereka tetap produktif dan terhindar dari pengaruh negatif.







