Deni menjelaskan bahwa pelaksanaan rapat pleno penetapan calon tetap di Bengkulu dilakukan karena ada rapat pleno DPT yang mengharuskan KPU Kabupaten Mukomuko melakukan penetapan di sana. Ia menekankan bahwa semua proses sesuai dengan prosedur yang berlaku.
KPU Mukomuko Gelar Pengundian Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati















