Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan informasi adanya pengurangan harga MBG. Informasi pengurangan harga makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari Rp 10.000 menjadi Rp 8.000. Istana Kepresidenan dan Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan tanggapan terkait temuan ini.
Temuan KPK dan Dampaknya
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan informasi ini setelah pertemuan dengan Kepala BGN Dadan Hindayana di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/3). Setyo menyebut informasi tersebut belum diverifikasi, tetapi perlu segera ditindaklanjuti secara preventif.
“Kami sudah menerima laporan adanya pengurangan makanan yang seharusnya diterima senilai Rp 10.000, tetapi yang diterima hanya Rp 8.000. Ini harus jadi perhatian karena berimbas pada kualitas makanan,” ujar Setyo di Gedung KPK, Jakarta, dilansir dari detikcom, Jumat (7/3).
Setyo menekankan pentingnya tata kelola keuangan yang transparan serta mendorong keterlibatan masyarakat dan penggunaan teknologi dalam pengawasan program MBG.
Istana Kepresidenan dan BGN Beri Klarifikasi Informasi Pengurangan Harga MBG
Menanggapi temuan ini, Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) menegaskan bahwa BGN akan melakukan pengecekan lebih lanjut ke lapangan.
“Ketua KPK memberikan informasi awal sebagai bentuk upaya pencegahan. Bukan temuan yang sudah diverifikasi atau dicek ke lapangan. Dan BGN berjanji mengecek informasi ini,” kata Kepala PCO Hasan Nasbi, klarifikasi terkait informasi pengurangan harga MBG, Sabtu (8/3).
Hasan menilai pertemuan antara KPK dan BGN menunjukkan niat baik untuk memastikan pengelolaan program MBG berjalan secara akuntabel.
Penjelasan Kepala BGN Terkait Informasi Pengurangan Harga MBG
Kepala BGN Dadan Hindayana menjelaskan bahwa perbedaan harga makanan dalam program MBG telah ditetapkan sejak awal berdasarkan kategori penerima manfaat.
“Pagu bahan baku berbeda dari awal, anak PAUD-SD kelas 3 patokannya Rp 8.000, sedangkan anak lainnya Rp 10.000,” ujar Dadan.
Ia menambahkan bahwa besaran pagu bahan baku ini juga disesuaikan dengan indeks kemahalan masing-masing daerah. Misalnya, di Papua, anggaran bahan baku bisa mencapai Rp 59.717 per anak. Dadan juga menegaskan bahwa anggaran bahan baku bersifat at cost, sehingga jika ada kelebihan dana akan dikembalikan, dan jika kurang akan ditambah.
“Pagu bahan baku ini disusun oleh mitra dan Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) setiap 10 hari,” jelasnya.
BGN berkomitmen untuk menjaga transparansi dan kualitas program MBG dengan melibatkan lembaga independen dalam akreditasi serta pengawasan penggunaan anggaran.





