Alaku
Alaku

KPK Tangkap 8 Pejabat dalam OTT di OKU Sumsel

KPK Tangkap 8 Pejabat dalam OTT di OKU Sumsel / foto dok transparancom

Baturaja – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap delapan orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, pada Sabtu (15/3/2025). Para tersangka akan dibawa ke Jakarta pagi ini untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kronologi Penangkapan

Menurut Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni, para tersangka yang ditangkap dalam OTT ini langsung dibawa ke Palembang pada Sabtu malam sekitar pukul 22.30 WIB. Dari Palembang, mereka akan diterbangkan ke Jakarta untuk proses penyidikan lebih lanjut oleh KPK.

“Ya, tadi malam sekitar pukul 22.30 WIB mereka langsung dibawa tim penyidik KPK ke Palembang untuk selanjutnya diterbangkan ke Jakarta guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata Imam Zamroni di Baturaja, dilansir dari Antara, Minggu (16/3/2025).

Daftar Pejabat yang Diamankan

Dalam operasi ini, KPK mengamankan:

  • Kepala Dinas PUPR OKU dengan inisial Nov.
  • Tiga anggota DPRD OKU berinisial FE, FA, dan UM.
  • Tiga ASN (Aparatur Sipil Negara) di lingkungan dinas terkait.
  • Satu orang kontraktor yang diduga terlibat dalam kasus ini.
Baca Juga:  Jaksa Agung Muda Bidang Pidsus Sita Rp288 Miliar Terkait Dugaan Pencucian Uang di PT Duta Palma Group

Setelah diperiksa secara maraton di Mapolres OKU, rombongan KPK menggunakan tujuh unit mobil yang telah disiapkan untuk membawa para tersangka ke Palembang sebelum diterbangkan ke Jakarta.

Konferensi Pers KPK

Informasi dari KPK menyebutkan bahwa delapan pejabat tersebut akan tiba di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta sekitar pukul 09.00 WIB. Pihak KPK juga dijadwalkan menggelar konferensi pers terkait kasus ini pada pukul 15.00 WIB.

Konfirmasi dari KPK

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan bahwa penangkapan tersebut melibatkan Kepala PUPR OKU dan sejumlah anggota DPRD OKU.

“Benar,” ujar Fitroh Rohcahyanto saat dihubungi pada Sabtu (15/3/2025).

Sementara itu, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengatakan bahwa para pihak yang diamankan mencakup penyelenggara negara dan lainnya.

“Penyelenggara negara dan lainnya. Detailnya nanti dikabari,” ujar Tessa Mahardhika.

Latar Belakang Kasus

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan sejumlah pejabat di daerah yang diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi. Penyelidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap pihak-pihak lain yang mungkin terlibat.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Alaku
Alaku

Iklan