Alaku
Alaku
AlakuAlakuAlakuAlakuAlakuAlakuAlakuAlaku
Berita Utama

KPK Geledah Rumah Pejabat Terkait Kasus Dana Hibah

×

KPK Geledah Rumah Pejabat Terkait Kasus Dana Hibah

Sebarkan artikel ini
KPK Geledah Rumah Pejabat Terkait Kasus Dana Hibah
KPK Geledah Rumah Pejabat Terkait Kasus Dana Hibah

Jakarta – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas milik seorang penyelenggara negara di Jakarta Selatan. Penggeledahan tersebut dilakukan pada Jumat (6/9) terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi (TPK) pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur periode 2019-2022.

“Pada Jumat, 6 September 2024, penyidik KPK melakukan penggeledahan terhadap salah satu rumah dinas penyelenggara negara berinisial AHI di wilayah Jakarta Selatan,” kata juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, kepada wartawan, Selasa (10/9/2024).

Menurut Tessa, penggeledahan tersebut berhasil menemukan sejumlah barang bukti penting. “Penyidik menyita uang tunai dan barang bukti elektronik dari rumah tersebut,” ujarnya.

Baca Juga:  Jokowi dan Gibran Tanggapi Isu Gratifikasi Jet Kaesang

Informasi yang diperoleh dari sumber detikcom mengungkapkan bahwa rumah yang digeledah KPK adalah milik Abdul Halim Iskandar, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. Abdul Halim juga pernah diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini pada Kamis (22/8).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *