“Baznas memiliki tanggung jawab besar dalam menyalurkan zakat sesuai amanah umat. Jika terdapat indikasi politisasi, ini dapat merusak kepercayaan publik,” katanya.
Irman juga mengingatkan bahwa seluruh pimpinan Baznas dan amil zakat, baik di Baznas maupun lembaga amil zakat (LAZ), memiliki kode etik yang melarang keterlibatan mereka dalam politik praktis. Hal ini sudah diatur dengan jelas dalam regulasi yang berlaku.
Irman juga menekankan pentingnya transparansi dalam setiap kegiatan yang melibatkan tokoh masyarakat, termasuk calon walikota dan wakil walikota. Jika Baznas ingin mengundang tokoh politik atau calon dalam acara pembagian zakat, semua pihak yang terlibat harus diundang secara adil.
“Kita harus berhati-hati karena masa kampanye ini sangat rawan dengan isu politisasi bantuan langsung, hibah, dan kegiatan serupa. Oleh karena itu, pengawasan ketat dari Bawaslu sangat diperlukan,” tambah Irman.
Sebagai seorang politisi yang dikenal kritis, Irman berharap masyarakat juga ikut berperan aktif dalam melaporkan jika ada indikasi politisasi dalam kegiatan zakat di Kota Bengkulu.















