Alaku

Kesimpulannya, meskipun sedekah adalah amalan mulia, namun seseorang yang memiliki utang harus memastikan bahwa utangnya dapat dilunasi terlebih dahulu. Oleh karena itu, menjaga keseimbangan antara kewajiban melunasi utang dan beramal dengan sedekah adalah hal yang sangat penting dalam ajaran Islam.

Wallahu A’lam.

1 2

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Alaku

Iklan