Hemat Anggaran Negara, Pemerintah Pangkas Pejabat ASN di Tiap Daerah

Dengan langkah ini, Kementerian PANRB berharap untuk mengurangi jumlah jabatan eselon II dan III yang berlebihan di daerah-daerah tersebut. Selain itu, upaya ini diharapkan akan membantu memperbaiki efisiensi dalam pengeluaran dana yang lebih baik dan lebih akurat.
Menteri Anas juga mengungkapkan bahwa rencana ini telah mendapatkan persetujuan dari Presiden Joko Widodo. Ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memperbaiki sistem birokrasi yang ada dan memastikan bahwa sumber daya negara digunakan secara optimal untuk melayani kepentingan masyarakat.
Presiden Indonesia memberikan dukungan kuat terhadap upaya reformasi birokrasi yang dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dengan mengurangi jumlah jabatan eselon II dan III. Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa langkah ini sangat relevan mengingat jumlah penduduk dan kebutuhan masyarakat yang tidak selalu sebanding. Presiden Jokowi mengambil contoh Dinas Pariwisata, Pendidikan, dan Kebudayaan yang dapat dirangkap jika jumlah penduduk di daerah tersebut tidak terlalu besar.
“Presiden sangat setuju dengan adanya ini, sehingga ke depan tidak terlalu banyak jabatan eselon II dan III karena memang jumlah penduduk dan kebutuhannya tidak banyak. Misalnya Dinas Pariwisata, Pendidikan, dan Kebudayaan. Itu bisa dirangkap kalau jumlah penduduknya tidak terlalu besar,” ujarnya dilangsir Detik Finance.
Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas, menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dan bersepakat dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengenai variabel-variabel yang menjadi dasar langkah ini. Dalam hal ini, pemerintah juga akan mengacu pada data Badan Pusat Statistik (BPS) untuk melengkapi data-data variabel tersebut, termasuk data jumlah penduduk, penanganan kemiskinan, dan data ekonomi.





