Alaku

Gubernur Perintahkan Wagub dan Bupati Bengkulu Utara Berkantor di Enggano

Gubernur Bengkulu Helmi Hasan saat Sidak Alur Pelabuhan Pulau Baii, Selasa (1/7/25) (Foto: Ardiyanto/repoeblik.com)

BengkuluGubernur Bengkulu Helmi Hasan memerintahkan Wakil Gubernur (Wagub) Mian dan Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, untuk secara bergantian berkantor di Pulau Enggano. Langkah ini diambil untuk memastikan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 12 Tahun 2025 benar-benar berjalan optimal di lapangan.

“Minggu pertama, Wagub berkantor di sana. Minggu kedua, Bupati Bengkulu Utara. Dan minggu ketiga saya sendiri yang akan berkantor di Enggano,” ujar Gubernur Helmi Hasan, Rabu (2/7).

Helmi menjelaskan, Inpres 12 Tahun 2025 yang ditandatangani Presiden Prabowo memberikan mandat kepada Gubernur Bengkulu untuk membentuk tim koordinasi dalam penanganan persoalan Enggano dan alur Pelabuhan Pulau Baai. Tim tersebut sudah dibentuk dan langsung bekerja di bawah koordinasi Sekretaris Daerah Provinsi.

Menurut Gubernur, keberadaan para pejabat tinggi pemerintah di Pulau Enggano menjadi bukti keseriusan Pemprov Bengkulu dalam menangani permasalahan secara langsung, bukan hanya lewat laporan dan koordinasi jarak jauh.

1 2

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Alaku

Iklan