Data yang dikumpulkan mencakup nama korban, alamat lengkap, tingkat kerusakan rumah (berat, sedang, ringan), dokumentasi foto, hingga kondisi fisik para korban. Informasi ini dikompilasi oleh BPBD kabupaten/kota dan disampaikan ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebagai dasar pemberian bantuan.
Komisi IV berharap proses pendataan dilakukan secara transparan, akurat, dan cepat agar bantuan bisa segera disalurkan dan proses pemulihan pasca-gempa dapat berjalan optimal.
“Kami ingin masyarakat yang terdampak segera mendapatkan bantuan yang layak. Dengan kerja bersama, kita bisa pulih lebih cepat,” tutup Usin.
1 2





