Alaku
Alaku

Dukcapil Kota Bengkulu Kejar Bola, Sasar Perekaman KTP-El Remaja dan Penyandang Disabilitas

Dukcapil Kota Bengkulu Kejar Bola, Sasar Perekaman KTP-El Remaja dan Penyandang Disabilitas

Bengkulu— Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bengkulu mengubah pola pelayanan administrasi kependudukan dengan menerapkan strategi “kejar bola”. Petugas tidak lagi hanya menunggu warga datang, tetapi aktif mendatangi kelompok masyarakat yang membutuhkan layanan adminduk.

Kebijakan tersebut diprioritaskan bagi dua kelompok, yakni remaja yang memasuki usia wajib memiliki KTP-el dan warga penyandang disabilitas.

Di bawah kepemimpinan Kepala Disdukcapil Kota Bengkulu Widodo, petugas turun langsung ke lapangan untuk mempercepat perekaman data kependudukan. Pendekatan ini didukung sistem digital terintegrasi Machine-to-Machine (M2M) dan perangkat perekaman KTP-el mobile.

Dengan perangkat tersebut, perekaman data biometrik dapat dilakukan langsung di lokasi warga. Bahkan, petugas dapat mendatangi rumah penyandang disabilitas yang memiliki keterbatasan untuk bepergian ke kantor pelayanan.

Widodo mengatakan perubahan pola pelayanan ini dilakukan agar tidak ada warga yang kehilangan hak atas dokumen kependudukan hanya karena keterbatasan akses.

“Langkah yang kami lakukan saat ini bukan lagi sekadar jemput bola, tetapi kita langsung kejar bola. Ini adalah gerakan kejar bola disabilitas dalam rangka pemenuhan adminduk,” ujar Widodo.

Menurut dia, kelengkapan dokumen kependudukan menjadi pintu masuk bagi warga untuk memperoleh berbagai layanan pemerintah lainnya. Data yang telah lengkap dapat digunakan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk menindaklanjuti kebutuhan warga, termasuk akses jaminan kesehatan dan bantuan sosial.

“Tujuannya jelas, agar setelah data kependudukannya lengkap, OPD lain dapat segera memfasilitasi jaminan BPJS Kesehatannya maupun menyalurkan bantuan sosial lainnya yang sesuai dengan kondisi disabilitas warga tersebut,” katanya.

Selain menyasar penyandang disabilitas, strategi tersebut juga diarahkan untuk mempercepat perekaman KTP-el bagi remaja pemula. Disdukcapil menargetkan kelompok wajib KTP yang baru memasuki usia 16 dan 17 tahun dapat segera terdata dan menyelesaikan proses perekaman.

Pemanfaatan sistem M2M dan alat KTP-el mobile diharapkan membuat proses pelayanan lebih cepat sekaligus memperluas jangkauan petugas. Dengan pola pelayanan langsung ke masyarakat, Disdukcapil Kota Bengkulu menargetkan proses perekaman bagi kelompok prioritas dapat dituntaskan tanpa ada warga yang terlewat.

Langkah tersebut sekaligus menempatkan pemenuhan adminduk bukan sekadar persoalan dokumen, tetapi sebagai dasar bagi warga untuk mengakses berbagai program dan pelayanan pemerintah.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Alaku

Iklan