10 Mar 2026 20:37 - 2 menit membaca

DPRD Lubuk Linggau Paripurna Penyampaian 5 Raperda Inisiatif

Bagikan

Pada kesempatan itu, Wali Kota Lubuk Linggau juga secara resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Lubuk Linggau untuk dibahas bersama DPRD.

Sementara itu, Ketua BP2D DPRD Kota Lubuk Linggau Hambali Lukman menyampaikan lima Raperda inisiatif DPRD, yakni:

  1. Raperda tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan
  2. Raperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan
  3. Raperda tentang Keolahragaan
  4. Raperda tentang Perlindungan dan Pelayanan Kesejahteraan Sosial bagi Penyandang Disabilitas
  5. Raperda tentang Pembinaan dan Pengembangan Industri Mikro dan Kecil

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Trisko Defriyansa, para staf ahli, asisten, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, lurah, serta perwakilan instansi vertikal. (ADV)

Alaku

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *