DPR Sahkan RUU TNI di Paripurna Hari Ini

Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI hari ini akan mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) dalam rapat paripurna di Gedung Nusantara II, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Pusat. Rapat ini dijadwalkan berlangsung pukul 09.30 WIB.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, mengonfirmasi bahwa RUU TNI akan dibawa ke paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang. “Yes (dibawa ke paripurna hari ini),” kata Dave, dilansir detikcom, Rabu (19/3/2025) malam.
Selain pengesahan RUU TNI, rapat paripurna DPR RI juga akan mendengarkan pendapat fraksi-fraksi terhadap 10 RUU tentang Kabupaten/Kota usul inisiatif Komisi II DPR RI. Setelahnya, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan untuk menjadikan RUU tersebut sebagai RUU usul inisiatif DPR RI.
Rapat paripurna kali ini juga akan mengambil keputusan terkait RUU tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) yang diusulkan oleh Badan Legislasi DPR RI.