Alaku

DPD RI Resmi Tutup Masa Sidang V, Sultan Soroti Tantangan Regulasi hingga Perubahan Iklim

Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) resmi menutup Masa Sidang V Tahun Sidang 2024–2025 melalui Sidang Paripurna Ke-16 di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/8/2025) (Foto: Arya Gading/repoeblik.com)

Jakarta – Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) resmi menutup Masa Sidang V Tahun Sidang 2024–2025 melalui Sidang Paripurna Ke-16 di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/8/2025). Sidang dipimpin Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin, didampingi Wakil Ketua Yorrys Raweyai, GKR Hemas, dan Tamsil Linrung, serta dihadiri anggota DPD RI dari seluruh provinsi.

Dalam sidang tersebut, disampaikan Laporan Kinerja Kelompok DPD dan Laporan Kinerja Pimpinan MPR RI dari unsur DPD, sesuai amanat Pasal 110 ayat (2) dan (4) Peraturan DPD RI Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tata Tertib. Laporan ini menjadi bagian dari evaluasi kinerja DPD RI selama tahun sidang berjalan.

Sultan B. Najamudin menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh anggota dan dukungan Sekretariat Jenderal. Menurutnya, DPD RI telah bekerja dengan penuh dedikasi memperjuangkan aspirasi daerah.

“Kita patut bersyukur, karena sepanjang Tahun Sidang 2024–2025, DPD RI telah bekerja dengan penuh dedikasi dalam memperjuangkan aspirasi daerah. Tahun sidang ini boleh berakhir, namun semangat kita tidak akan pernah surut,” tegas Sultan.

1 2 3

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Alaku

Iklan