Alaku

Disdikbud Kota Bengkulu Buka Layanan Pengaduan Siswa yang Belum Dapat Sekolah

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu (dok:istimewa)

Bengkulu – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bengkulu meminta orang tua yang anaknya belum memperoleh sekolah hingga berakhirnya Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 segera melapor ke kantor Disdikbud. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh anak usia sekolah tetap mendapatkan akses pendidikan pada tahun ajaran baru.

Kepala Disdikbud Kota Bengkulu, Ilham Putra, mengatakan setiap laporan yang masuk akan segera ditindaklanjuti dengan pendataan. Selanjutnya, calon peserta didik akan diarahkan ke sekolah jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang masih memiliki kuota rombongan belajar (rombel).

“Bagi siswa yang sampai hari terakhir pelaksanaan SPMB belum mendapatkan sekolah, silakan melapor langsung ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu. Nanti akan kami arahkan ke sekolah-sekolah yang masih memiliki kuota rombongan belajar,” kata Ilham.

Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Bengkulu agar tidak ada peserta didik yang kehilangan kesempatan melanjutkan pendidikan akibat tidak tertampung selama proses penerimaan murid baru.

Disdikbud, lanjut Ilham, juga mengimbau para orang tua untuk tidak memaksakan anak bersekolah di lembaga pendidikan tertentu yang dianggap sebagai sekolah favorit. Sebab, kualitas layanan pendidikan di seluruh SD maupun SMP negeri di Kota Bengkulu saat ini telah memiliki standar yang sama.

“Kami berharap orang tua dan siswa tidak terpaku pada sekolah tertentu. Saat ini seluruh SD dan SMP di Kota Bengkulu sudah memiliki standar yang sama, sehingga yang terpenting adalah anak tetap mendapatkan layanan pendidikan yang baik,” ujarnya.

Ia optimistis seluruh lulusan pendidikan dasar tahun ini dapat tertampung di sekolah yang tersedia. Melalui pendataan, koordinasi, dan pengawasan selama pelaksanaan SPMB 2026, seluruh kuota rombongan belajar diharapkan dapat terisi sesuai ketentuan yang berlaku sekaligus menjamin pemerataan akses pendidikan bagi seluruh anak di Kota Bengkulu.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Alaku

Iklan