Dikbud Kota Bengkulu Tegaskan Berita Pungli Rp 35 Ribu Hoaks

Dikbud Kota Bengkulu Tegaskan Berita Pungli Rp 35 Ribu Hoaks
Table of contents: [Hide] [Show]

Bengkulu – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bengkulu membantah keras pemberitaan terkait dugaan pungutan liar (pungli) sebesar Rp 35 ribu oleh oknum Kepala Dikbud untuk pembelian seragam pasangan calon kepala daerah. Berita tersebut dinyatakan hoaks dan fitnah, sebagaimana ditegaskan oleh Kepala Dikbud Kota Bengkulu, A Gunawan, dalam konferensi pers yang digelar Senin (30/9) di aula Dikbud.

“Kami pastikan berita itu tidak benar. Tidak ada perintah baik secara lisan maupun tertulis terkait pungutan tersebut,” ujar A Gunawan didampingi Kepala Diskominfo Kota Bengkulu, Gita Gama.

Gunawan juga menegaskan, pihaknya siap menempuh jalur hukum jika klarifikasi dari Dikbud tidak direspons oleh media yang menyebarkan informasi tersebut. Ia juga mengajak masyarakat untuk memeriksa langsung kebenaran informasi tersebut ke sekolah-sekolah.

Baca Juga:  Dewi Coryati Kembali Perjuangkan 33.000 Beasiswa PIP untuk Pelajar Bengkulu di 2024

Pemulihan Citra Dikbud yang Tercoreng

Gita Gama, Kepala Diskominfo Kota Bengkulu, menambahkan bahwa konferensi pers ini bertujuan mengembalikan citra positif Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang sempat tercoreng oleh pemberitaan tidak berdasar. “Kami ingin meluruskan bahwa kejadian pungli yang disebutkan dalam berita tersebut tidak terjadi. Ini hoaks yang dapat merugikan nama baik Dikbud,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Mukhtarimin dan Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Almin juga turut menyanggah adanya pungli tersebut. Keduanya memastikan bahwa tidak ada perintah dari pihak Dikbud terkait pungutan liar, dan berita yang beredar hanyalah fitnah.

Dengan adanya klarifikasi ini, masyarakat diimbau untuk tidak khawatir dan tetap tenang, karena tidak ada praktik pungli di lingkungan pendidikan Kota Bengkulu.

Baca Juga:  Rohidin Mersyah Kritik Pengelolaan KIP, Tuding Ada Praktik Pungutan Liar

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan