Pada zaman Rasulullah SAW, penggunaan celak mata tidak hanya sebatas riasan untuk mempercantik wajah wanita, tetapi juga merupakan sunnah yang dilakukan oleh beliau. Celak mata yang digunakan oleh Rasulullah SAW terbuat dari bahan itsmid, batu hitam yang memiliki berbagai manfaat untuk kesehatan mata.
Dalam artikel ini, kita akan menjelajahi lebih dalam tentang penggunaan celak mata sebagai sunnah Rasulullah SAW dan manfaatnya bagi kesehatan mata. Kami akan membahas jenis celak yang digunakan, hukum penggunaannya, serta manfaat yang dapat diperoleh dari penggunaan celak mata. Dengan pemahaman yang lebih baik tentang sunnah ini, semoga kita dapat mengaplikasikannya dengan baik dalam kehidupan sehari-hari.
Celak atau penggaris mata merupakan salah satu riasan wajah yang digunakan untuk mempercantik wanita. Namun, tahukah Anda bahwa penggunaan celak juga dilakukan oleh Rasulullah SAW pada zamannya.
Terdapat berbagai jenis celak, mulai dari yang tradisional hingga modern. Rasulullah SAW menggunakan celak mata asli yang terbuat dari bahan itsmid, yang berasal dari Persia. Itsmid adalah jenis batu hitam dan merupakan salah satu jenis celak terbaik. Rasulullah SAW menganjurkan penggunaan celak ini dengan sabdanya:
“Bercelaklah kalian dengan itsmid, karena dapat mencerahkan mata dan menumbuhkan rambut.” (HR. At Tirmidzi)
Celak mata bukanlah khusus untuk laki-laki atau perempuan saja, melainkan merupakan sunnah Rasulullah SAW. Hal ini ditegaskan dalam beberapa hadis, seperti yang dinukil dari Ibnu Abbas RA.
Dilansir dari detikcom, dalam hadis tersebut disebutkan bahwa Rasulullah SAW biasanya menggunakan celak mata setiap malam menjelang tidur. Caranya adalah dengan mengoleskannya sebanyak tiga kali pada masing-masing matanya.
كَانَتْ لِرَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مُكْحُلَةٌ، يَكْتَحِلُ بِهَا عِنْدَ النَّوْمِ ثَلَاثًا فِي كُلِّ عَيْنٍ
Artinya: “Dahulu, Rasulullah SAW memiliki celak yang ia pakai menjelang tidur, sebanyak tiga kali pada masing-masing matanya,” (HR Ahmad)
Imam At-Tirmidji menjelaskan dalam kitab hadisnya bahwa itsmid adalah batu celak berupa serbuk berwarna hitam atau biru. Serbuk itsmid ini dioleskan pada bulu mata atau disapukan di sekeliling mata.
Dalam hal ini, penggunaan celak mata diperbolehkan selama memenuhi dua tujuan. Pertama, penggunaan celak untuk memperkuat pandangan, membersihkan mata, dan tidak semata-mata untuk tujuan mempercantik diri. Kedua, penggunaan celak boleh dilakukan oleh wanita yang ingin menghias diri di depan suaminya.
Terkait hukum penggunaan celak, tidak ada perbedaan pendapat mengenai kesunnahan penggunaan celak bagi kaum laki-laki. Namun, terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai apakah celak termasuk perhiasan yang boleh ditampakkan oleh wanita di hadapan pria. Dalam hal ini, ada dua pendapat yang dapat dipilih. Bagi laki-laki dan wanita, penggunaan celak merupakan sunnah, namun perlu diperbaiki niat bagi wanita ketika menggunakan celak di luar rumah.
Selain memiliki nilai sunnah, celak mata juga memiliki manfaat yang dijelaskan oleh Ibnul Qayyim dalam kitab Zadul Ma’ad. Manfaatnya antara lain menguatkan pandangan mata, menyehatkan mata, menghilangkan kotoran mata, dan berbagai manfaat lainnya jika ditambahkan dengan bahan lainnya.
Berikut adalah beberapa manfaat lain bercela sesuai pandangan Rasulullah SAW:
- Kesadaran akan dosa dan kekhilafan
Hukum bercela mengingatkan kita akan dosa dan kesalahan yang mungkin kita lakukan. Ini adalah panggilan untuk mengintrospeksi diri, mengenali kesalahan, dan berupaya memperbaiki diri menuju kebaikan.
- Menjaga hubungan dengan Allah SWT
Dengan menyadari dosa dan kesalahan yang kita lakukan, kita cenderung lebih berhati-hati dalam menjalani kehidupan kita dan berusaha menjauhi perbuatan buruk. Ini membantu kita memperkuat hubungan dengan Allah SWT dan menjaga diri dari pelanggaran terhadap perintah-Nya.
- Meningkatkan akhlak dan moralitas
Dengan menjauhi perbuatan buruk, kita dapat mengembangkan akhlak yang baik dan moralitas yang tinggi. Hal ini mencakup sikap jujur, kejujuran, keadilan, dan kesopanan dalam berinteraksi dengan sesama manusia.
- Menjaga harmoni sosial
Dengan menghindari perbuatan buruk dan bercela, kita berkontribusi pada terciptanya lingkungan sosial yang lebih harmonis. Kita akan membangun hubungan yang baik dengan orang lain, menjaga kepercayaan, dan menciptakan kedamaian di masyarakat.
- Memperoleh pahala dan keberkahan
Dalam agama Islam, meninggalkan perbuatan buruk dan bercela akan memberikan pahala dan mendatangkan keberkahan. Rasulullah SAW mengajarkan bahwa Allah SWT senantiasa memberikan balasan yang baik bagi mereka yang berusaha mengikuti petunjuk-Nya dan menjauhi perbuatan yang dilarang.
Demikianlah pembahasan mengenai celak mata. Semoga informasi ini dapat menambah pemahaman tentang sunnah Rasulullah SAW dan manfaat dari penggunaan celak mata yang baik untuk kesehatan mata.