Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong, Yusran Fauzi, mengungkapkan bahwa alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) yang diterima Kabupaten Rejang Lebong untuk tahun 2023 mencapai total Rp34 miliar. Dalam rincian tersebut, alokasi terbesar sebesar Rp19 miliar diberikan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Rejang Lebong, sementara sisanya disalurkan ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta OPD lainnya.
Yusran Fauzi mengungkapkan, “Alhamdulillah, semua kegiatan yang bersumber dari DAK tahun ini, terutama yang berkaitan dengan kegiatan fisik, telah berjalan. Meskipun, ada satu kegiatan di Dinas Dikbud Rejang Lebong yang gagal direalisasikan, yaitu pembangunan laboratorium, karena lahannya tidak tersedia, sehingga anggaran yang telah dialokasikan harus dikembalikan.”
Dengan alokasi yang signifikan untuk DAK pada tahun 2023, Kabupaten Rejang Lebong telah fokus pada sektor pendidikan dan infrastruktur. Alokasi terbesar yang diberikan kepada Dinas Dikbud Rejang Lebong mencerminkan komitmen untuk meningkatkan kualitas pendidikan di wilayah ini. Meskipun ada kendala dalam pelaksanaan salah satu proyek, upaya untuk memajukan sektor pendidikan tetap menjadi prioritas.
Sekda Kabupaten Rejang Lebong juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan alokasi DAK. Dengan pengawasan yang ketat, pemerintah daerah berharap bahwa seluruh anggaran DAK dapat dimanfaatkan seefisien mungkin untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memajukan pembangunan di daerah ini.
Penulis : Affif Dwi As’ari
Editor : Affif Dwi As’ari