BPI Bengkulu: Ada Indikasi Gratifikasi Gaya Baru Dana Pokir Dewan di Dinas?

Diposting pada
Editor: Mahmud Yunus

Bengkulu Ada indikasi gratifikasi gaya baru lewat dana pokir dewan di dinas-dinas Pemerintah Kota Bengkulu. Hal ini berdasarkan hasil temuan lapangan Badan Peneliti Independen (BPI) Perwakilan Bengkulu, “terindikasi adanya gratifikasi gaya baru yang dilakukan oknum-oknum dewan Kota Bengkulu,” ungkap Sekretaris BPI Bengkulu Heri Ifzan, Jumat (20/9/2024).

Hal ini, sebutnya, seperti di Dinas PU Kota Bengkulu yang seharusnya bisa bekerja secara profesional dalam mengelola keuangan negara untuk membangun Kota Bengkulu.

“Namun sekarang tersandera oleh sebagian oknum dewan yang merasa menitipkan dana pokir di dinas PU,” terangnya.

“Karena dewan-dewan itu sudah menentukan siapa saja yang harus mengerjakan nya, artinya Dinas PU sudah tidak bisa lagi bekerja secara transparan dan profesional,” terangnya, sembari menyiapkan data laporan ke aparat penegak hukum.

Lebih lanjut, dijelaskan oleh Sekretaris BPI Perwakilan Bengkulu Heri ifzan, “Kami menduga, telah terjadi gratifikasi ataupun sogokan oleh setiap pemborong atau kontraktor yang mendapatkan pekerjaan di Dinas PU,” tegasnya.

Bahkan, terangnya lagi, hal ini bukan hanya terjadi di Dinas PU Kota Bengkulu, namun hampir di seluruh dinas yang mendapatkan anggaran dari dana Pokir tersandera oleh sang dewan yang menitipkan anggaran tersebut, seakan-akan uang tersebut adalah uang pribadi mereka. Padahal mereka tidak menyadari bahwa uang tersebut adalah uang rakyat.

“Oleh sebab itu, Badan Peneliti Independen (BPI) perwakilan Bengkulu meminta kepada aparat hukum untuk turun tangan tentang hal ini diduga telah terjadi gratifikasi gaya baru yang merugikan keuangan negara,” pungkasnya.

Gambar Gravatar
Wartawan media online yang aktif meliput berbagai peristiwa di daerah, mulai dari isu sosial, pemerintahan lokal, hingga perkembangan terbaru yang relevan bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *