Pada pekan ini, Polrestabes Palembang berhasil mengamankan sekelompok anak-anak yang terlibat dalam aksi pemalakan di jalan raya. Tidak hanya melakukan pemalakan, kelompok anak-anak tersebut juga melakukan tindakan kekerasan.
Salah satu tindakan yang dilakukan oleh kelompok anak-anak tersebut adalah mencoba memanjat truk dan berusaha memukul sopir truk asal Jakarta karena tidak diberikan uang. Ada empat anak yang terlibat dalam insiden tersebut, dan saat ini mereka sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polrestabes Palembang.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah, mengkonfirmasi bahwa para anak-anak tersebut ditangkap ketika sedang melakukan aksinya di Jalinsum Palembang, khususnya di Simpang Macan Lindungan, Ilir Barat 1, pada sore hari tersebut.
Perilaku yang dilakukan oleh kelompok anak-anak (bocil) di Palembang tersebut merupakan salah satu bentuk perilaku yang tidak baik yang ada dalam generasi bangsa. Hal ini termasuk dalam kategori penyimpangan sosial, yang merupakan sebuah fenomena sosial yang tidak bisa dihindari. Penyimpangan sosial mencakup tindakan yang bertentangan dengan nilai dan norma sosial.
Tindakan yang dilakukan oleh individu atau kelompok, seperti dalam kasus kelompok anak-anak di Palembang, termasuk dalam perilaku menyimpang. Perilaku ini memiliki sifat negatif dan tidak selaras dengan tatanan sosial yang berlaku, dan seringkali menimbulkan keributan dan ketidakharmonisan di masyarakat.
Ada beberapa faktor yang dapat mempengaruhi terjadinya penyimpangan sosial, antara lain:
- Faktor Individu: Faktor ini meliputi karakteristik individu seperti gangguan mental, ketidakstabilan emosional, kurangnya kontrol diri, rendahnya kesadaran moral, rendahnya harga diri, dan kurangnya kemampuan untuk beradaptasi dengan lingkungan sosial.
- Faktor Lingkungan: Lingkungan sosial juga memiliki peran penting dalam mempengaruhi perilaku menyimpang. Faktor-faktor seperti kemiskinan, ketidakstabilan keluarga, lingkungan peer yang negatif, pergaulan yang tidak sehat, dan paparan terhadap kekerasan atau kejahatan dapat meningkatkan risiko terjadinya penyimpangan sosial.
- Faktor Keluarga: Keluarga merupakan lingkungan pertama dan utama dalam pembentukan perilaku individu. Kurangnya pengasuhan yang baik, kekerasan dalam rumah tangga, kurangnya pengawasan orang tua, pola asuh yang tidak konsisten, dan ketidakharmonisan keluarga dapat berkontribusi terhadap terjadinya perilaku menyimpang pada individu.
- Faktor Sekolah: Sekolah juga memiliki peran penting dalam membentuk perilaku individu. Lingkungan sekolah yang tidak kondusif, adanya penindasan atau bullying, kurangnya pengawasan dan pendampingan dari pihak sekolah, serta kurangnya pendidikan moral dan nilai-nilai sosial dapat berkontribusi terhadap terjadinya penyimpangan sosial.
- Faktor Masyarakat: Norma-norma sosial, nilai-nilai yang tidak konsisten, kemiskinan, segregasi sosial, kesenjangan ekonomi yang tinggi, dan kurangnya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan yang layak dapat menjadi faktor-faktor masyarakat yang berkontribusi terhadap terjadinya perilaku menyimpang.
Penting untuk memahami bahwa penyimpangan sosial adalah hasil dari interaksi antara faktor-faktor individu, lingkungan, dan masyarakat. Memahami faktor-faktor ini dapat membantu dalam upaya mencegah dan mengatasi penyimpangan sosial melalui pendekatan yang holistik dan komprehensif.
Berikut adalah beberapa contoh penyimpangan sosial yang sering terjadi dalam masyarakat:
- Kriminalitas: Meliputi tindakan seperti pencurian, perampokan, pembunuhan, penyalahgunaan narkoba, dan kejahatan lainnya yang melanggar hukum dan merugikan orang lain.
- Penyalahgunaan Narkoba: Penggunaan narkoba secara tidak sah dan penyalahgunaan zat-zat terlarang seperti narkotika dan obat-obatan terlarang.
- Perjudian: Terlibat dalam praktik perjudian ilegal atau kompulsif yang dapat menyebabkan kerugian finansial dan masalah sosial.
- Prostitusi: Terlibat dalam kegiatan seksual komersial, baik secara sukarela maupun dipaksa, yang bertentangan dengan norma-norma dan aturan sosial.
- Kenakalan Remaja: Melibatkan perilaku merusak seperti pelanggaran hukum, vandalisme, perkelahian, penggunaan alkohol dan obat-obatan di bawah umur, serta bolos sekolah.
- Pelecehan Seksual: Termasuk tindakan seperti pelecehan seksual verbal atau fisik, pemerkosaan, pelecehan seksual di tempat kerja, dan pornografi anak.
- Korupsi: Penyalahgunaan kekuasaan dan posisi untuk keuntungan pribadi atau menguntungkan kelompok tertentu, melanggar etika dan nilai-nilai integritas.
- Eksploitasi Buruh: Memanfaatkan pekerja dengan memberikan upah yang tidak layak, kondisi kerja yang tidak aman, jam kerja yang berlebihan, dan pelanggaran hak-hak pekerja.
- Rasisme dan Diskriminasi: Perlakuan tidak adil dan diskriminatif terhadap individu atau kelompok berdasarkan ras, suku, agama, gender, atau orientasi seksual.
- Penganiayaan dan Kekerasan dalam Rumah Tangga: Melibatkan tindakan kekerasan fisik, emosional, atau seksual terhadap pasangan atau anggota keluarga lainnya.
Perlu diingat bahwa contoh-contoh ini hanya merupakan beberapa contoh penyimpangan sosial yang umum, dan masih banyak bentuk penyimpangan sosial lainnya yang bisa terjadi dalam masyarakat.