BKSDA Bengkulu dan Lampung Terima 5 Hewan Dilindungi

Kukang, seekor primata kecil yang dilindungi, ditemukan oleh seorang warga Kelurahan Muara Bangkahulu di depan halaman rumahnya pada malam hari. Kesadaran masyarakat akan perlindungan hewan ini merupakan langkah positif dalam menjaga ekosistem hutan dan lingkungan sekitar.
Sementara itu, burung Elang Brontok, yang juga dilindungi, diserahkan oleh warga Kelurahan Panorama, Kecamatan Singaran Pati. Warga yang mengetahui status perlindungan dari Elang tersebut, dengan sukarela menyerahkannya kepada BKSDA. Hal ini menunjukkan tingginya kesadaran akan pentingnya melindungi satwa liar di antara warga sekitar.
Selain itu, tiga ekor burung Betet dibawa oleh warga dari Pulau Enggano ke Bengkulu. Namun, ketika tiba di Bengkulu, mereka menerima sosialisasi dari pihak Karantina tentang status perlindungan hewan tersebut. Tanpa ragu, mereka langsung mengembalikan tiga burung Betet ke BKSDA Bengkulu, menunjukkan kesediaan masyarakat untuk bekerja sama dalam melindungi satwa liar yang terancam punah.
Kepala Satuan (Kasat) Polisi Hutan BKSDA Bengkulu dan Lampung, Pirmansyah, menyatakan, “Kolaborasi antara masyarakat dan lembaga konservasi sangat penting dalam menjaga keberlanjutan keanekaragaman hayati dan melindungi hewan-hewan yang dilindungi. Kasus ini menggambarkan betapa beragamnya latar belakang masyarakat yang peduli terhadap alam dan keberlanjutan sumber daya alam.”
Setelah menerima lima ekor hewan dilindungi yang diserahkan oleh masyarakat, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu dan Lampung mengambil langkah penting dalam upaya konservasi dengan melepaskan hewan-hewan tersebut kembali ke habitat alaminya setelah melalui observasi dan pemeriksaan kesehatan yang cermat.






