Seluma – Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Seluma mulai mendorong penerapan Aplikasi Rekonsiliasi Iuran Pemda (ARIP) sebagai upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan iuran jaminan kesehatan. Langkah tersebut ditandai dengan pelaksanaan sosialisasi ARIP yang dibuka Kepala BKD Seluma, Herman Suyadi, S.E., M.E., di Aula BKD Kabupaten Seluma, Kamis (18/6/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Bidang Perbendaharaan BKD Seluma Beni Supriadi, S.E., M.M., Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Seluma Rizky Hidayatullah, S.Kep., serta perwakilan organisasi perangkat daerah, kecamatan, dan kelurahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma.
Untuk memperkuat pemahaman peserta, BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu menghadirkan Kepala Bagian Kepesertaan Ricco Hanggara, S.Kep., dan Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan Lasma Novita Sari sebagai narasumber.
Dalam sambutannya, Rizky Hidayatullah menilai ARIP menjadi salah satu instrumen penting untuk mendukung pengelolaan iuran jaminan kesehatan yang lebih efektif, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“BPJS Kesehatan Kabupaten Seluma berkomitmen penuh untuk terus memberikan pendampingan, edukasi, koordinasi, serta dukungan teknis kepada BKD dan seluruh perangkat daerah,” ujarnya.
Ia berharap kegiatan tersebut tidak hanya meningkatkan pemahaman teknis peserta dalam mengoperasikan aplikasi, tetapi juga memperkuat koordinasi antara BPJS Kesehatan dan Pemerintah Kabupaten Seluma dalam pengelolaan administrasi kepesertaan.
Sementara itu, Herman Suyadi meminta seluruh peserta mengikuti sosialisasi secara optimal dan memanfaatkan sesi diskusi bersama narasumber untuk memahami penggunaan ARIP secara menyeluruh.
Menurut Herman, setelah kegiatan tersebut rampung, implementasi aplikasi perlu dilakukan secara konsisten oleh seluruh perangkat daerah. Ia menekankan pentingnya sinergi antara bendahara, pengelola keuangan, pengelola kepegawaian, operator perangkat daerah, BKD, dan BPJS Kesehatan agar sistem dapat berjalan efektif.
“Diperlukan koordinasi yang solid antara bendahara, pengelola keuangan, pengelola kepegawaian, operator perangkat daerah, BKD, dan BPJS Kesehatan. Mari kita jadikan momentum ini sebagai langkah nyata untuk mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang tertib, profesional, transparan, dan akuntabel,” kata Herman.







