Tim ini akan fokus pada tiga aspek utama:
- Penguatan regulasi dan mekanisme pengawasan terhadap platform digital yang menyediakan akses bagi anak-anak.
- Peningkatan literasi digital bagi anak dan orang tua agar lebih sadar akan risiko di dunia maya.
- Penindakan tegas terhadap pelaku dan penyebar konten berbahaya yang mengancam keselamatan anak-anak.
“Pemerintah memastikan bahwa anak-anak harus aman. Dunia digital harus menjadi ruang belajar, bukan ancaman,” tegas Meutya.
Target Rampung Maksimal dalam Dua Bulan
Peraturan ini merupakan mandat langsung dari Presiden Prabowo Subianto dan mendapat instruksi percepatan dari Sekretaris Kabinet Mayor Teddy.
“Melalui Pak Seskab (Sekretaris Kabinet), kami diminta untuk mempercepat proses lahirnya aturan perlindungan anak di ranah digital ini,” ungkap Meutya.
Regulasi ini ditargetkan selesai dalam satu hingga dua bulan ke depan. Dengan adanya aturan ini, pengawasan aktivitas digital akan diperketat, termasuk proses penegakan hukum terhadap pelaku penyebaran konten berbahaya.