Aplikasi Srikandi Itu Apa? Ini Penjelasannya

SRIKANDI memungkinkan pengelolaan arsip secara elektronik dengan sistem yang terintegrasi antar instansi pemerintah, sehingga mempermudah proses administrasi dan menjamin keamanan serta akurasi data arsip.
Fitur-Fitur
Aplikasi SRIKANDI dilengkapi dengan berbagai fitur yang mempermudah pegawai dalam melakukan tugas pengarsipan. Berikut adalah beberapa fitur utama yang disediakan:
- Proses Pembuatan Naskah
SRIKANDI membantu pembuatan arsip, pengiriman, serta penerimaan naskah arsip secara elektronik antar instansi pemerintah. - Verifikasi Naskah
Proses verifikasi dilakukan untuk memastikan naskah yang dibuat tetap utuh, otentik, dan dapat dipercaya. Penandatanganan secara elektronik juga menjadi bagian dari proses ini untuk menjaga keaslian dokumen. - Klasifikasi dan Pemusnahan Arsip
Setelah arsip diterima atau dikirim, SRIKANDI mengelompokkannya sesuai ketentuan yang berlaku. Proses pemusnahan arsip yang sudah tidak digunakan juga dapat dilakukan melalui aplikasi ini.
Manfaat Aplikasi SRIKANDI
Penggunaan Aplikasi SRIKANDI memberikan berbagai manfaat bagi instansi pemerintahan, di antaranya:
- Meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan arsip.
- Mengurangi risiko kehilangan dokumen penting.
- Mempermudah akses arsip dari mana saja dan kapan saja.
- Mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan publik.
- Mengurangi penggunaan kertas dalam proses administrasi.
Proses Pengembangan
Aplikasi SRIKANDI merupakan hasil kolaborasi antara beberapa instansi pemerintah, yaitu:
- Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI): Pemilik proses bisnis yang bertugas melakukan sosialisasi, bimbingan teknis, dan menyusun roadmap penerapan aplikasi.
- Kementerian KOMINFO: Mengembangkan aplikasi, memperbaiki fitur, memonitor infrastruktur, dan memastikan aplikasi sesuai dengan proses bisnis.
- Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN): Bertugas mengaudit keamanan aplikasi dari ancaman dunia maya.
- Kementerian PANRB: Berperan sebagai koordinator dalam penerapan SPBE.
Dengan adanya Aplikasi SRIKANDI, diharapkan tata kelola pemerintahan di Indonesia menjadi lebih modern, bersih, efektif, transparan, dan dapat memberikan pelayanan publik yang berkualitas.