Bengkulu – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Republik Indonesia, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyerahkan sertifikat hak milik kepada masyarakat di Kelurahan Bumi Ayu, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu, Selasa (16/9/25).
AHY hadir bersama Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan, Wakil Gubernur Bengkulu Haji Mian, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bengkulu Indra Imanuddin.
“Hari ini kami menyerahkan sertifikat hak milik bagi masyarakat, utamanya di Kelurahan Bumi Ayu. Ini membuktikan bahwa negara dan pemerintah hadir untuk memastikan hak atas tanah bagi masyarakat,” ujar AHY.
Menurutnya, keberadaan sertifikat tanah tidak hanya memberi kepastian hukum, tetapi juga membuka peluang ekonomi. Dengan kepemilikan yang jelas, warga bisa memanfaatkan sertifikat sebagai modal usaha sekaligus menghindari konflik pertanahan.
“Ini menghindarkan kita dari sengketa, baik antarwarga maupun dengan pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan situasi ketidakpastian,” tegasnya.















