Ahli di MK: Wartawan Layak Dapat Imunitas Terbatas, PWI Tegaskan Perlindungan Tidak Boleh Sekadar Formalitas
Kesimpulan Sidang
Sidang yang berlangsung selama hampir satu jam tersebut menegaskan beberapa poin penting:
Ahli hukum menilai perlunya imunitas terbatas bagi wartawan yang bekerja dengan itikad baik;
Saksi jurnalis menyampaikan bukti empiris masih lemahnya perlindungan di lapangan;
Sidang ditutup oleh Ketua MK Prof. Suhartoyo pukul 14.12 WIB, dengan agenda berikutnya dijadwalkan pada 24 November 2025 untuk mendengarkan keterangan ahli dari Presiden.





