Alaku

Program Bupati dan Wakil Bupati Lebong, Pjs Kades Suka Datang Serahkan Akte Kematian

Penjabat Sementara Kepala Desa Suka Datang, Kecamatan Tubei, Kabupaten Lebong, menyerahkan Akte Kematian kepada ahli waris istri dari almarhum Bahta Nasir di Dusun 3, Senin (24/11/2025).

Lebong – Penjabat Sementara Kepala Desa Suka Datang, Kecamatan Tubei, Kabupaten Lebong, menyerahkan Akte Kematian kepada ahli waris istri dari almarhum Bahta Nasir di Dusun 3. Penyerahan dilakukan langsung di rumah duka pada Senin (24/11/2025).

Pjs Kades Suka Datang, Benny Martin D, PSH, menyampaikan rasa belasungkawa atas kepergian almarhum dan berharap keluarga diberikan ketabahan.

“Atas nama Pemerintah Desa dan Pemerintah Kabupaten Lebong, kami menyampaikan belasungkawa. Alhamdulillah, kita telah menyerahkan Akte Kematian kepada ahli waris,” ujar Benny.

Ia menjelaskan bahwa penyerahan akte kematian ini merupakan bentuk pelayanan Pemerintah Desa Suka Datang kepada masyarakat.

Program tersebut juga sejalan dengan arahan Bupati dan Wakil Bupati Lebong, H. Azhari SH MH dan Bambang ASB S.Sos M.Si, yang menekankan pelayanan cepat dalam proses penerbitan Akte Kematian bagi masyarakat, khususnya di Desa Suka Datang.

“Semoga program ini mampu meringankan beban masyarakat, terutama di Desa Suka Datang,” tutup Benny.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Alaku

Iklan