Bengkulu – Warga Kota Bengkulu diguncang oleh tragedi memilukan yang menimpa dua siswa Sekolah Dasar asal Kecamatan Kampung Melayu. Ar (8) dan Ab (9), yang dilaporkan hilang sejak Selasa sore (16/4/2025), ditemukan dalam kondisi mengenaskan. Keduanya tewas dan dibungkus dalam karung di dua lokasi berbeda.
Berikut Kronologi Lengkap Kasus Dua Bocah SD Hilang dan Ditemukan Tewas dalam Karung di Bengkulu, yang dirangkum oleh redaksi:
Hari Hilangnya Korban
Pada 16 April, keluarga mulai panik saat Ar dan Ab tak kunjung pulang ke rumah. Ar terakhir terlihat membantu menguras kolam di dekat Kantor Lurah Kandang, sementara Ab juga disebut-sebut berada di sekitar lokasi tersebut. Upaya pencarian langsung dilakukan warga setempat, termasuk melalui media sosial dan media online.
Posko Pencarian Korban
Keesokan harinya 17 April, Pemkot Bengkulu melalui Dinas Sosial bersama Lanal, Basarnas, serta aparat kelurahan, membentuk tim pencarian. Wali Kota Dedy Wahyudi bahkan memberikan dukungan moril lewat video call kepada keluarga korban dan memerintahkan pembentukan posko pencarian di kantor kelurahan.
Penemuan Mengejutkan di Muara Jenggalu
Puncak ketegangan terjadi pada Minggu siang (20/4), ketika sesosok mayat ditemukan di kawasan Muara Jenggalu, Kelurahan Lingkar Barat, Kecamatan Gading Cempaka. Jasad dalam karung itu ditemukan mengambang di sungai, dalam kondisi rusak parah dan tanpa busana. Di dalamnya, polisi menemukan batu pemberat.
Penemuan Jasad di Septic Tank
Sehari kemudian, Senin (21/4), warga Kelurahan Kandang kembali digegerkan oleh penemuan jasad lain, kali ini di dalam septic tank rumah warga berinisial SC. Lokasinya hanya berjarak beberapa rumah dari kediaman korban. Polisi pun segera menangkap remaja berinisial PT (17), tetangga depan rumah korban.
Pengakuan Pelaku
Dalam konferensi pers Selasa sore (22/4), Kapolresta Bengkulu mengungkap bahwa PT telah mengakui perbuatannya. Ia mengaku kesal karena korban memancing di kolam belakang rumahnya. Ab dibunuh terlebih dahulu dan dibuang ke Muara Jenggalu. Karena kehabisan waktu, jasad Ar dibuang ke septic tank.
Tersangka Bersandiwara
Ironisnya, selama proses pencarian, PT sempat ikut berpura-pura membantu warga mencari kedua bocah tersebut.
Kondisi Jasad Memprihatinkan
Tim Inafis menyebutkan kondisi kedua jasad sudah rusak parah. Rambut kepala hilang, sebagian tubuh diduga dimakan hewan liar, dan beberapa organ tubuh tidak lagi utuh.
Desakan Keluarga dan Proses Hukum
Pihak keluarga menaruh curiga terhadap pengakuan pelaku yang dinilai berubah-ubah dan tak masuk akal. Dalam sebuah video yang beredar di media sosial, paman korban, Zainal Abidin, menyatakan tuntutan tegas:
“Kalau benar pelaku tunggal, tak mungkin bisa menutup septic tank sendiri. Kami minta dihukum seberat-beratnya. Jika tidak, kami siap bertindak.”
Tersangka di Bawah Umur
Namun, karena PT masih di bawah umur, proses hukum akan mengacu pada Undang-Undang Perlindungan Anak. Ancaman maksimal yang mungkin dikenakan adalah 15 tahun penjara.
Pendapat Redaksi
Tragedi ini meninggalkan luka mendalam bagi masyarakat Bengkulu, khususnya warga Kecamatan Kampung Melayu. Warga kini berharap keadilan benar-benar ditegakkan dan tidak ada lagi anak-anak yang menjadi korban kekerasan keji seperti ini.







