Alaku
Alaku
AlakuAlakuAlakuAlakuAlakuAlakuAlakuAlaku
Berita Utama

Empat Terduga Pelaku Penganiayaan Terhadap Pelajar SMA Muratara Diburu Polisi

×

Empat Terduga Pelaku Penganiayaan Terhadap Pelajar SMA Muratara Diburu Polisi

Sebarkan artikel ini
Empat Terduga Pelaku Penganiayaan Terhadap Pelajar SMA Muratara Diburu Polisi
Empat Terduga Pelaku Penganiayaan Terhadap Pelajar SMA Muratara Diburu Polisi - Foto Dok Tribun

Muratara, Repoeblik – Polisi tengah giat memburu empat terduga pelaku penganiayaan terhadap dua pelajar SMA di Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan. Keempat terduga pelaku ini diduga terlibat dalam insiden penganiayaan terhadap dua pelajar yang baru pulang sekolah, sebagai akibat dari perkelahian antardesa yang terjadi sehari sebelumnya.

Kapolsek Rawas Ulu, Iptu Herwan Oktarisyah, mengungkapkan bahwa hingga saat ini, anggotanya masih aktif di lapangan, melakukan penyelidikan dan upaya pengejaran terhadap keempat terduga pelaku. Polsek Rawas Ulu menerima laporan resmi mengenai kejadian ini dari orang tua kedua korban.

“Upaya kita, saat ini anggota kita masih berada di lapangan untuk mencari yang diduga pelaku itu agar kita amankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Herwan dilangsir detikSumbagsel pada Kamis (2/11/2023).

Baca Juga:  Jadwal Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Di tengah gencarnya upaya pengejaran terhadap empat terduga pelaku penganiayaan dua pelajar SMA di Musi Rawas Utara (Muratara), pihak pemerintah Desa Pangkalan dan Desa Teladas terlihat telah berkoordinasi dengan Mapolsek. Koordinasi ini dilakukan dengan tujuan agar kasus tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan melalui mediasi.

Iptu Herwan Oktarisyah, Kapolsek Rawas Ulu, mengungkapkan bahwa antara perangkat desa dari kedua desa tersebut telah mencapai kesepakatan perdamaian. Meskipun proses perdamaian tersebut merupakan hal internal di antara mereka, pihak kepolisian tetap akan melanjutkan dengan upaya hukum sebagaimana mestinya, demi menegakkan keadilan dan pertanggungjawaban hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *