12 KPM di Desa Taba Santing Terima BLT-DD Tahap II

Kepahiang – Pemerintah Desa Taba Santing, Kecamatan Tebat Karai, Kabupaten Kepahiang, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahap kedua kepada 12 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), (4/8/2025). Penyaluran dilakukan langsung di kantor desa setempat, dengan nominal Rp300 ribu per KPM untuk periode Juli.
Penyerahan bantuan dihadiri oleh Penjabat (PJ) Kepala Desa Taba Santing, Edi Aryansyah, S.Sos, beserta perangkat desa, Ketua dan anggota BPD, Bhabinkamtibmas, pendamping desa, pendamping lokal desa, tenaga ahli, serta masyarakat penerima manfaat.

Dalam sambutannya, Edi Aryansyah menjelaskan bahwa penetapan penerima BLT-DD dilakukan secara transparan dan melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah kecamatan, pendamping desa, tokoh masyarakat, hingga perangkat desa. Proses pemilihan telah melalui musyawarah desa yang dilaksanakan beberapa bulan sebelumnya.
“Penerima bantuan diprioritaskan bagi warga yang menderita penyakit menahun, lanjut usia, dan penyandang disabilitas. Semua ditentukan melalui verifikasi, validasi, dan musyawarah bersama, dengan rekomendasi dari pihak kecamatan,” jelas Edi.
Ia juga mengimbau agar bantuan tersebut digunakan dengan bijak untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari. “Bantuan ini adalah program pemerintah pusat melalui Dana Desa. Harapan kami, bantuan ini dapat membantu meringankan beban ekonomi keluarga penerima dan mendukung upaya pengentasan kemiskinan,” tambahnya.
Penyaluran BLT-DD ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah desa dalam memastikan bantuan sosial tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat yang membutuhkan.






