Alaku

Wakil Ketua PA GMNI Lubuk Linggau Kritik Somasi Kadinsos Musi Rawas

Dien Candra, SH, M.Hum (kiri) Kepala Dinas Sosial Musi Rawas (foto: dok Suarapancasila.id) dan Febri Habibi Asril (kanan) Wakil Ketua PA GMNI Lubuk Linggau (foto: dok pribadi Febri Habibi Asril)
Daftar Isi: [Sembunyikan] [Tampilkan]

“Produk jurnalis tidak serta merta bisa langsung dibalas dengan somasi. Gunakan hak jawab, itu yang sebenarnya,” ujarnya.

Ia juga menilai, pemberitaan yang menjadi polemik tidak dibuat tanpa dasar.
“Berita yang ditulis Angga Julianastionsyah itu bersumber dari dokumen resmi negara, yakni temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK. Kalau tidak senang dengan temuan LHP BPK, ya silakan gugat BPK RI, bukan wartawannya,” tambah Febri.

Klarifikasi Kadinsos Musi Rawas

Sebelumnya, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Musi Rawas, Dien Candra, menjelaskan bahwa somasi yang dilayangkan bukanlah bentuk intimidasi, melainkan upaya klarifikasi agar masyarakat tidak salah menilai kinerja instansinya.

“Media itu mitra strategis pemerintah dalam menyampaikan informasi, mengawasi, dan memberi masukan. Saya sangat menghormati media. Somasi itu bukan intimidasi, tapi penjelasan agar masyarakat tidak berpikir negatif terhadap Dinas Sosial,” kata Dien, dikutip dari Suarapancasila.id, Minggu (24/8/25).

Dien menegaskan pihaknya memahami ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Namun, menurutnya, narasumber juga memiliki hak untuk tidak memberikan jawaban atau informasi tertentu.
“Somasi itu salah satunya merupakan bentuk hak jawab kami,” jelasnya.

1 2

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Alaku

Iklan