Alaku
Alaku
AlakuAlakuAlakuAlakuAlakuAlakuAlakuAlaku
Berita Utama

UU Perkeretaapian Diawasi Komite II DPD RI

×

UU Perkeretaapian Diawasi Komite II DPD RI

Sebarkan artikel ini
Komite II DPD RI Awasi UU Perkeretaapian
Komite II DPD RI Awasi UU Perkeretaapian

Plh. Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Virgojanti, menekankan pentingnya moda transportasi kereta api bagi Provinsi Banten. “Lebih dari 20.000 orang menggunakan jasa kereta api di Banten setiap hari,” ujarnya. Ia juga berharap agar PT KAI menyediakan gerbong khusus untuk mengangkut hasil produksi masyarakat Banten, yang sebelumnya dapat dilakukan sebelum adanya Commuterline.

Dalam sesi diskusi, Deputi II DAOP 1 Jakarta KAI, Ali Afandi, menanggapi aspirasi tersebut. “Saat ini kami belum merencanakan gerbong khusus untuk hasil bumi, namun jika ada penugasan dari stakeholders, hal ini bisa menjadi bahan pembahasan kami ke depan,” jelasnya.

Senator asal Banten, Habib Ali Alwi, yang memimpin sesi diskusi, mengungkapkan harapannya agar dialog dan masukan dari seluruh pihak yang hadir dapat menjadi dasar bagi Komite II DPD RI dalam menyusun rekomendasi untuk perbaikan regulasi di sektor perkeretaapian. “Saya berharap masukan ini dapat meningkatkan konektivitas di Banten dan Indonesia pada umumnya,” ujarnya.

Baca Juga:  Warga Aceh Tewas Akibat Dianiaya Diduga Paspampres, Abdullah Puteh: Ini Keji Dan Biadab

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *