Alaku
Alaku
AlakuAlakuAlakuAlakuAlakuAlakuAlakuAlaku
Berita Utama

UU Pemasyarakatan Dinilai Belum Berhasil Benahi Permasalahan Lapas

×

UU Pemasyarakatan Dinilai Belum Berhasil Benahi Permasalahan Lapas

Sebarkan artikel ini

Sementara itu, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyoroti terkait kondisi permasalahan di Lapas/Rutan yang masih berulang itu-itu saja. Boyamin mendapati masih marak kasus pungli, over kapasitas belum terbenahi, peredaran narkoba masih terjadi, kurangnya pelayanan kesehatan, keterlambatan eksekusi untuk tahanan yang sudah inkrah.

“Hal ini menjadi tanggung jawab kita bersama dalam membenahi permasalahan ini,” tukas Boyamin.

Di akhir rapat, Ketua Komite I Fachrul Razi mengatakan melihat kondisi beberapa lapas ketika kunjungan kerja terkait UU Pemasyarakatan di daerah, Komite I menemukan bahwa semua permasalahan yang dibahas pada rapat ini nyata terjadi di lapangan. Ekspektasi dari lahirnya UU No 22/2022 Tentang Pemasyarakatan ini sangat tinggi, namun kondisi sistem yang berjalan di lapangan masih belum ada perubahan.

Baca Juga:  Aplikasi Hijau di Bengkulu, Dua Pria Tewas

“Implementasi pelaksanaan dari UU Pemasyarakata ini pada kenyataanya belum mampu menjawab persoalan-persoalan yang ada,” pungkas Fachrul Razi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *