27 Sep 2025 14:34 - 2 menit membaca

Tenaga Ahli Miko Patria Serahkan RPJMD 2025–2029, Fikri–Hendri Siap Wujudkan Janji Pembangunan Rejang Lebong

Bagikan

Rejang Lebong – Kabupaten Rejang Lebong kini memiliki peta jalan pembangunan lima tahun ke depan. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 resmi diserahkan oleh tenaga ahli penyusun Miko Patria Djafrion kepada Bupati H.M. Fikri Thobari, SE., MAP didampingi Wakil Bupati Dr. H. Hendri, SSTP, M.Si. dalam sebuah acara di Ruang Rapat PKK Rumah Dinas Bupati, Jumat (26/9/25).

Dokumen strategis ini menjadi panduan utama bagi Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong untuk merealisasikan visi, misi, dan program kerja prioritas Bantu Rakyat yang diusung pasangan Fikri–Hendri sejak awal kepemimpinan.

Miko Patria Djafrion, tenaga ahli penyusun RPJMD, menyampaikan rasa bangga bisa berkontribusi dalam penyusunan dokumen perdana untuk Bumi Pat Petulai tersebut.

“Alhamdulillah, selesai sudah penyampaian Perda Dokumen RPJMD Rejang Lebong sebagai pedoman pembangunan lima tahun ke depan dalam mengimplementasikan visi misi dan program Kepala Daerah Bantu Rakyat. Bersyukur bisa menjadi bagian dari tim tenaga ahli penyusun, perdana berkarya untuk Bumi Pat Petulai,” ujar Miko penuh rasa syukur.

Alaku

Dalam sambutannya, Bupati H.M. Fikri Thobari menegaskan bahwa RPJMD bukan sekadar formalitas administratif, melainkan kompas pembangunan yang akan memandu seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

“Visi, misi, dan program kerja yang kami janjikan saat Pilkada telah kami tuangkan ke dalam RPJMD. Kami ingin memastikan janji itu benar-benar diwujudkan demi kesejahteraan masyarakat Rejang Lebong,” tegas Fikri.

Wakil Bupati Dr. H. Hendri, SSTP, M.Si. menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor. Ia mengingatkan bahwa RPJMD bukan hanya milik pemerintah, tetapi semangat bersama seluruh elemen masyarakat.

“RPJMD ini adalah arah kita semua. Dibutuhkan sinergi antara pemerintah daerah, OPD, stakeholder, hingga masyarakat agar program Bantu Rakyat benar-benar dirasakan manfaatnya sampai ke pelosok desa,” jelasnya.

Plt. Kepala Bappeda Rejang Lebong, Afreda Rotua Purba, S.Hut., M.Ling., menyampaikan bahwa RPJMD 2025–2029 disusun selaras dengan RPJPD, RPJMN, dan kebijakan pembangunan provinsi. Dokumen ini memuat sasaran, strategi, dan indikator terukur untuk memudahkan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) setiap tahun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *