Tarif Baru Perumda Air Minum Tirta Raflesia untuk Tahun 2025

Tarif Baru Perumda Air Minum Tirta Raflesia untuk Tahun 2025

Bengkulu Tengah – Perumda Air Minum Tirta Raflesia telah mengusulkan tarif baru untuk air minum yang akan diterapkan pada tahun 2025. Berikut adalah rincian tarif baru yang diajukan:

Rincian Tarif Baru

  • Kelompok Tarif Terendah: Rp2.200 per 10 m³
  • Kelompok Tarif Tinggi: Rp7.000 per 10 m³
  • Tarif Batas Bawah yang Diusulkan: Rp2.666 per 10 m³
  • Tarif Batas Atas yang Diusulkan: Rp7.358 per 10 m³

Dasar Penetapan Tarif

Usulan tarif ini diusulkan sesuai dengan ketentuan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dan berdasarkan perhitungan tarif batas atas dan batas bawah yang mengikuti arahan dari Pemerintah Provinsi Bengkulu. Penetapan tarif akan mempertimbangkan kemampuan daya beli masyarakat, keadilan, serta prinsip keterjangkauan, dengan tetap menjaga mutu pelayanan dan efisiensi penggunaan air.

Baca Juga:  Bengkulu Tengah Usulkan Makam Putri Gading Cempaka Jadi Situs Cagar Budaya

Konteks dan Tujuan

Tarif baru ini diharapkan dapat memberikan solusi bagi perusahaan dalam memenuhi biaya operasional dan meningkatkan kualitas pelayanan air kepada masyarakat. Dengan adanya penyesuaian tarif, Perumda Air Minum Tirta Raflesia berkomitmen untuk terus memberikan layanan yang terbaik bagi masyarakat Bengkulu Tengah.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan