Sewa Gratis Kios di PTM Bengkulu Dapat Sambutan Positif

Sewa Gratis Kios di PTM Bengkulu Dapat Sambutan Positif

Kota BengkuluPemerintah Kota Bengkulu mengumumkan kebijakan sewa gratis kios bagi pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Tradisional Modern (PTM) untuk mendukung perekonomian lokal dan membantu pelaku usaha. Kebijakan ini diharapkan meringankan beban para pedagang dan menertibkan aktivitas di kawasan pasar.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bengkulu, Bujang HR, menjelaskan bahwa kebijakan sewa gratis ini berlaku untuk semua pedagang yang beroperasi di area PTM.

“Biaya sewa kios di dalam PTM gratis dan tidak ada yang bayar,Namun, biaya lain seperti listrik tetap menjadi tanggung jawab pedagang,” ujar Bujang.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan PKL dapat fokus pada pengembangan usaha tanpa terbebani biaya sewa, serta memberikan kontribusi positif terhadap perekonomian daerah.

Baca Juga:  Kader Golkar Tidak Solid, Rohidin Mersyah Diminta Introspeksi Diri

Pedagang kaki lima menyambut positif kebijakan ini. Salah seorang pedagang yang enggan disebutkan namanya, yang berjualan di kawasan PTM, mengungkapkan, “Saya sangat bersyukur dengan adanya kebijakan sewa gratis ini.”

“Kebijakan ini adalah langkah yang sangat baik. Kami merasa lebih diperhatikan dan didukung oleh pemerintah,” tutupnya sumringah.

Bujang juga mengajak pedagang yang masih berjualan di luar atau di bahu jalan untuk memanfaatkan fasilitas yang tersedia di dalam PTM.

“Di dalam PTM ada cukup ruang untuk menampung semua pedagang yang berada di luar. Namun, tantangan kami adalah memastikan pedagang tetap berada di dalam area pasar setelah penertiban bersama Satpol PP,” jelas Bujang.

Baca Juga:  Taman Remaja Tak Pernah Tua

Pemerintah Kota Bengkulu, bersama Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub), berkomitmen untuk menata pedagang di kawasan KZ Abidin secara lebih permanen. Diharapkan dengan penataan ini, pedagang tidak lagi berjualan di bahu jalan sehingga tercipta lingkungan yang lebih tertib dan nyaman.

Pemerintah juga mengingatkan semua pedagang untuk mematuhi ketentuan dan peraturan yang berlaku agar kebersihan dan ketertiban kawasan tetap terjaga.

Dukungan pemerintah ini diharapkan dapat memacu perkembangan perekonomian lokal dan memberikan manfaat maksimal bagi pedagang kaki lima.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan